Cegah Kerusakan Ekosistem Pesisir, Polres Bangka Barat Bentangkan Spanduk Larangan Tambang di Mangrove Belo Laut

banner 468x60

CJO, MENTOK, BANGKA BARATKepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melalui jajaran Polsek Mentok bergerak cepat mengambil langkah preventif guna menyelamatkan kawasan pesisir dari ancaman penambangan liar. Petugas memasang spanduk larangan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang di kawasan hutan bakau (mangrove) Dusun VI Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Rabu (19/8/2026).

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindakan pencegahan dini untuk menghentikan potensi kerusakan ekosistem pesisir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hutan bakau di wilayah Bangka Barat.

Edukasi Langsung dan Penguatan Kesadaran Warga

Mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pembentangan spanduk larangan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak merusak hutan bakau demi kegiatan penambangan timah.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu merawat kawasan hutan bakau. Jangan ada lagi aktivitas penambangan dalam bentuk apa pun yang berisiko merusak kelestarian lingkungan,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Pemasangan spanduk larangan tersebut disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mentok, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Belo Laut, Kepala Dusun VI Pait, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.

Selain memasang papan imbauan, personel kepolisian di lapangan turut memberikan penyuluhan secara tatap muka kepada warga sekitar agar menghentikan penambangan pasir timah di area konservasi bakau tersebut.

Komitmen Pemantauan dan Pemeliharaan Kamtibmas

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus melindungi kawasan ekologis yang vital bagi ruang hidup warga pesisir.

“Menjaga kelestarian mangrove adalah tanggung jawab kita bersama. Pihak kepolisian akan terus memantau lokasi ini secara berkala dan menjalankan langkah-langkah pencegahan secara berkesinambungan,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan sosialisasi dan penancapan spanduk larangan tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui aksi nyata ini, kawasan hutan bakau Dusun VI Pait Desa Belo Laut diharapkan bersih dari aktivitas tambang ilegal demi keselamatan lingkungan masa depan. (CJO )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Telan Dana APBD Rp.999.9 Juta, Belum Cukup Sebulan Bangunan Taman Milenial Adhyaksa di Bateng Alami Banyak Keretakan

Komentar