CJO, MENTOK, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melalui jajaran Polsek Mentok bergerak cepat mengambil langkah preventif guna menyelamatkan kawasan pesisir dari ancaman penambangan liar. Petugas memasang spanduk larangan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang di kawasan hutan bakau (mangrove) Dusun VI Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Rabu (19/8/2026).
Langkah tersebut ditempuh sebagai tindakan pencegahan dini untuk menghentikan potensi kerusakan ekosistem pesisir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hutan bakau di wilayah Bangka Barat.
Edukasi Langsung dan Penguatan Kesadaran Warga
Mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pembentangan spanduk larangan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak merusak hutan bakau demi kegiatan penambangan timah.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu merawat kawasan hutan bakau. Jangan ada lagi aktivitas penambangan dalam bentuk apa pun yang berisiko merusak kelestarian lingkungan,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Pemasangan spanduk larangan tersebut disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mentok, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Belo Laut, Kepala Dusun VI Pait, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.
Selain memasang papan imbauan, personel kepolisian di lapangan turut memberikan penyuluhan secara tatap muka kepada warga sekitar agar menghentikan penambangan pasir timah di area konservasi bakau tersebut.
Komitmen Pemantauan dan Pemeliharaan Kamtibmas
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus melindungi kawasan ekologis yang vital bagi ruang hidup warga pesisir.
“Menjaga kelestarian mangrove adalah tanggung jawab kita bersama. Pihak kepolisian akan terus memantau lokasi ini secara berkala dan menjalankan langkah-langkah pencegahan secara berkesinambungan,” lanjutnya.
Rangkaian kegiatan sosialisasi dan penancapan spanduk larangan tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui aksi nyata ini, kawasan hutan bakau Dusun VI Pait Desa Belo Laut diharapkan bersih dari aktivitas tambang ilegal demi keselamatan lingkungan masa depan. (CJO )



















Komentar