Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Menggunakan Barcode Orang Lain  di SPBU 24-331-162 Makin tak Terkendali

banner 468x60

CJC, Pangkalan Baru, Bangka Tengah – Maraknya praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Bersubsidi dengan  menggunakan Barcode milik orang lain di SPBU 24-331-162, Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa ( 3/3/2026 ) masih terus berlanjut.

 

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu warga pengguna BBM setempat sebut saja Budi mengatakan, jika dugaan  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Pertalite dan Solar Subsidi dengan menggunakan kartu Barcode milik orang lain oleh para pengerit di SPBU 24-331-162 Kampung Jeruk, hingga saat ini masih terus berjalan.

 

Sumber juga mengatakan jika bebasnya mengerit  BBM di SPBU Kampung Jeruk itu tak lepas dari peluang yang diduga dengan sengaja diberikan oleh yang petugas SPBU kepada para pengerit dengan syarat timbal balik berupa setoran kepada petugas SPBU.

READ :  Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

 

“ Kalau di SPBU sini pengerit masihlah Pak, yang bikin kami heran orang – orang yang ngerit itu masih bisa berulang – ulang mengisi BBM,” ucap Budi saat ia ikut mengantri.

 

“ Yang bikin lama kan selain memang banyak pengerit, saya lihat ada yang sudan mengisi BBM tiba – tiba dia langsung memotong mobil lainnya di depan dan mengisi BBM  lagi jadi kami ni dak maju – maju,” katanya.

READ :  2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

 

Senada dengan keluhan pengguna BBM lainnya yang bernama Irma, seorang wanita yang akan melakukan perjalanan ke daerah Toboali, mengatakan pelayanan SPBU di Kampung Jeruk terkesan lebih mementingkan para pengerit dibandingkan dengan penggunan BBM dari masyarakat umum.

 

“ Payah memang SPBU disini Pak, pelayanannya kepada pengguna BBM masyarakat umum, tidak maksimal, lebih mengistimewakan pengerit, karena mereka nyetor ke petugas SPBU,” ungkapnya.

 

Atas banyaknya keluhan dari warga masyarakat pengguna BBM non pengerit, media berupaya mengonfirmasi pihak SPBU yakni saudara Riyan yang diketahui selaku Humas pada SPBU 24-331-162, namun hingga berita ini tayang, pihaknya belum memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan media citizen journalists Babel.

READ :  Mengais Bintang Penghargaan dan Tanda Jasa Negara

 

Sementara itu, permintaan  konfirmasi ke pihak Direskrimsus Polda Babel dan pihak Pertamina perwakilan Bangka Belitung hingga saat ini sedang diupayakan. ( tim citizen )

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar