Aktivis Minta Semua Pihak Berempati atas Tewasnya 3 Pekerja di Gorong-Gorong TMII

banner 468x60

Citizen-Journalists, Jakarta – Tragedi yang menimpa tiga pekerja yang tewas di dalam saluran air (gorong-gorong) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memang menjadi sorotan mendalam. Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta semua pihak menunjukkan empati yang tentunya sangat krusial dalam situasi berduka seperti ini, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang provokatif tanpa memahami substansi masalah.

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski mengatakan, “dalam kasus kecelakaan kerja fatal seperti ini, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian yaitu kemanusiaan, duka dan penghormatan kepada korban serta keluarga yang ditinggalkan. Pernyataan yang menyudutkan atau berspekulasi tanpa data hanya akan menambah beban psikologis keluarga korban,” imbuhnya.

READ :  "Mata Rantai" Korupsi Aon Terputus Sebelah? Satu Ekskavator Disita, Kebun Sawit 160 Hektar Milik Buyung Masih Melenggang

Transparansi dan investigasi objektif dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dari pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti kejadian, apakah karena keracunan gas berbahaya, kurangnya alat pelindung diri (APD), atau kelalaian standar operasional prosedur (SOP), serta ​Evaluasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini menjadi alarm keras bagi para kontraktor dan pengelola kawasan untuk memperketat pengawasan ruang terbatas (confined space), yang memang memiliki risiko tinggi. Kami mendesak PT Moya Indonesia bertanggung jawab penuh atas insiden yang merenggut nyawa para pekerja tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terutama menjaga keselamatan para pekerja dan mematuhi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 tentang Cipta Kerja.

READ :  Aksi Nyata Kejari Lingga: Gandeng Elemen Desa Sapu Bersih Sampah Lingkungan dan Judi Online

“Kami juga meminta Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan tidak melontarkan pernyataan provokatif yang menyudutkan PAM JAYA sebelum dilakukan investigasi menyeluruh. Sebagai Penasihat Khusus Presiden seharusnya Said Iqbal bijak menjaga citra pemerintah, terutama melakukan pembenahan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Semua pihak hendaknya menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan reaksioner dan provokatif yang bisa memperkeruh situasi,” pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski.A.R (*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

Komentar