Bantah Pimpin Penjarahan Aset PT SJI, Ahab Sebut AN, DO dan MA yang Paling Bertanggungjawab

banner 468x60

CJ ONLINE, PANGKALPINANG — Aktivitas penjarahan aset di kawasan bekas smelter timah PT Sumber Jaya Indah (SJI) Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang kian memanas. AH alias Ahab, sosok yang selama ini santer disebut sebagai kepala komplotan penjarah tersebut, akhirnya buka suara dan membantah keterlibatan dirinya.

PT SJI

Melalui pesan suara (Voice Note) di akun WhatsApp miliknya kepada tim citizen journalists pada Selasa (30/6/2026), Ahab menyatakan bahwa ia telah menarik diri dan tidak lagi melibatkan diri dalam aktivitas di dalam kompleks pabrik yang telah terpasang garis polisi (police line) tersebut.

“Ku dak de urusan lagi di sana, tu urusan tukang jaga, urusan AN, DO, dan MA di sana. Ku dak de urusan lagi, ku dak (Saya tidak ada urusan lagi di sana, itu urusan tukang jaga, urusan AN, DO, dan MA di sana. Saya tidak ada urusan lagi, saya tidak),” tegas Ahab menggunakan bahasa daerah.

READ :  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Pernyataan  Ahab ini memicu teka-teki baru. Tim investigasi citizen journalists kini tengah mendalami siapa sebenarnya sosok “tukang jaga” serta tiga oknum warga berinisial AN, DO, dan MA yang disebut-sebut paling bertanggung jawab atas aktivitas penjarahan di dalam PT SJI saat ini. Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi kepada ketiga oknum tersebut masih terus dilakukan.

Modus Operasional dan Jalur Pasar Gelap

Sebelumnya, data dan informasi di lapangan mengendus bahwa komplotan penjarah ini mengincar Sisa Hasil Pengolahan (SHP) atau tailing timah berkadar tinggi. Dalam aksi terbarunya, komplotan tersebut diduga mengangkut secara massal material tailing seberat ratusan kilo gram berikut dengan potongan – potongan besi yang diduga potongan besi material pabrik.

READ :  Kejati & Satgas PKH Sita Excavator Tersembunyi Milik Terpidana Korupsi Timah Rp300 T di Pemali

Informasi internal juga menyebutkan adanya pengerahan beberapa preman ke area kompleks PT SJI Ketapang. Para preman ini bertugas menjaga situasi lapangan sekaligus memberikan pengamanan intimidatif selama aktivitas penjarahan material berlangsung.

Publik Desak Polisi Bongkar Kasus Aksi Penjarahan di PT SJI

Meskipun Ahab kini telah melayangkan bantahan resminya, masyarakat dan pengamat hukum daerah tetap mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas. Aparat diminta segera membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya, mengingat para pelaku telah terang-terangan merusak garis polisi di PT SJI Ketapang dan bebas keluar masuk mengangkut sisa komoditas tambang ilegal di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. (*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Mengais Bintang Penghargaan dan Tanda Jasa Negara

Komentar