“Bapak Tidak Tahu Siapa Saya” Oknum Kemenkum Babel Berlagak Preman Recehan ini Layak Dipecat

banner 468x60

Citizen Journalists, Pangkalpinang, Babel — Dunia pers di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendadak meradang. Sejumlah organisasi pers, komunitas jurnalis warga, beserta seluruh pekerja media di Babel mengecam keras tindakan barbar yang dipertontonkan oleh oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Babel berinisial Is. Alih-alih menunjukkan etika sebagai pelayan publik yang taat hukum, oknum tersebut justru bertindak layaknya preman pinggiran jalan dengan melontarkan ancaman serta intimidasi psikologis yang sangat serius terhadap insan pers.

Peristiwa kelam ini menimpa Dion, seorang jurnalis dari Media Babel Aktual, pada Rabu (1/7/2026). Ironisnya, intimidasi ini terjadi justru ketika Dion sedang menjalankan fungsi pers yang sangat mulia dan beritikad baik untuk mengirimkan dokumen hak jawab terkait pemberitaan panas bertajuk “Kanwil Kemenkum Diguncang Isu Selingkuh Pegawai dan Dugaan Manipulasi CPNS Disabilitas”.

Dari Saling Komunikasi, Berujung Gertakan ala Centeng Jalanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, komunikasi awal antara pihak jurnalis dengan oknum berinisial Is tersebut sebenarnya berjalan dengan baik dan normatif. Namun, entah setan apa yang merasuki, nada bicara oknum Kemenkumham Babel itu mendadak meninggi dan bergeser menjadi gertakan serta ancaman yang mengerikan.

Dikutip dari media Buletin Expres, oknum Is secara arogan mencoba meruntuhkan mental sang jurnalis dengan kalimat yang sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang abdi negara.

“Ingat, saya akan cari celah hukum perusahaan kalian, saya akan hajar Bapak. Bapak tidak tahu siapa saya, Bapak berada di mana sekarang, share lokasinya sekarang,” ancam Is dengan nada tinggi dan intimidatif kepada Dion.

Meski pada akhirnya oknum Is tersebut langsung melayangkan permohonan maaf, gertakan bergaya preman yang telanjur keluar dari mulutnya itu mencerminkan betapa rapuh dan bobroknya mentalitas oknum aparat di dalam instansi yang seharusnya menegakkan hukum dan hak asasi manusia tersebut.

Ketua FK-PWI Babel: Kerja di Kantor Hukum tak Paham Hukum, Pecat!

Aksi premanisme birokrasi ini langsung memantik reaksi keras dari elemen organisasi jurnalis warga di Babel. Ketua Forum Pewarta Warga Indonesia Bangka Belitung (FK-PWI Babel), Hendra, dalam pernyataan resminya mengutuk keras perangai barbar yang dipertontonkan oleh oknum berinisial Is tersebut.

Hendra menegaskan bahwa instansi Kemenkumham tidak boleh memelihara benalu birokrasi yang digaji dari hasil keringat rakyat tetapi justru bertindak semena-mena menantang hukum dan memusuhi pers.

“Jika ada seorang pegawai di Kementerian Hukum tapi oknum tersebut tak paham dan tak punya etika hukum, apalagi berperilaku barbar tak ubahnya preman jalanan sementara gajinya dibayar dari hasil pajak rakyat, maka sudah selayaknya oknum tersebut dipecat!” tegas Hendra dengan nada sangat geram, Kamis (2/7/2026).

Tindakan premanisme ini dengan jelas menabrak Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi, mengancam, hingga mencari-cari celah hukum untuk menjatuhkan perusahaan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial adalah bentuk tindak pidana murni yang ancaman hukumannya mencapai 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta rupiah.

Tuntutan Bersama Pekerja Media Babel

Koalisi Organisasi Pers dan jurnalis warga di Babel menyatakan menolak segala bentuk kompromi damai di bawah meja hanya karena oknum tersebut sudah meminta maaf. Rekam jejak ancaman fisik (share lock) dan ancaman kriminalisasi perusahaan pers ini harus diusut tuntas. Kami melayangkan tuntutan tegas kepada instansi terkait:

  1. Mendesak Kakanwil Kemenkumham Babel untuk segera memeriksa secara etik dan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap oknum Is karena telah mencoreng nama baik institusi dengan perilaku premanisme.

  2. Mendorong pihak Kepolisian (Polda Babel) untuk peka melihat ancaman ini sebagai bentuk intimidasi nyata yang membahayakan keselamatan jurnalis di lapangan.

  3. Mengajak seluruh solidaritas jurnalis di Babel untuk terus mengawal kasus dugaan manipulasi CPNS Disabilitas dan isu perselingkuhan di Kanwil Kemenkumham Babel agar tidak menguap begitu saja.

Gaya sok jagoan dengan kalimat “Bapak tidak tahu siapa saya” sudah sangat usang dan menjijikkan untuk didengar di tahun 2026 ini. Siapapun Anda, jika Anda digaji oleh pajak rakyat, Anda adalah pelayan rakyat, bukan centeng yang bisa menghajar warga negara sesuka hati.

Pena jurnalis di Babel tidak akan pernah tumpul hanya karena gertakan murahan seorang oknum pegawai yang amnesia etika. Kami berdiri bersama Dion dan Babel Aktual. Lawan premanisme berseragam! ( Hendra Citizen )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Sekda Aceh Lompat Pagar, Dr Nasrul Zaman: Ini Komedi Politik yang Berbahaya

Komentar