CJO, MENTOK, BANGKA BARAT — Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pria berinisial AH (37), warga Kampung Jawa Lama, Mentok, sukses dibekuk petugas setelah tertangkap tangan menguasai paket diduga sabu dalam patroli malam di Jalan Pal II, Kelurahan Sungai Daeng, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Gerak-gerik Mencurigakan dan Penggeledahan Rumah
Penangkapan bermula saat Tim Hantu mencurigai gerak-gerik AH di tepi jalan. Saat dihampiri dan digeledah dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu paket kecil kristal bening yang diduga sabu dari penguasaan pelaku.
Pengembangan bergerak cepat setelah AH bernyanyi dan mengaku masih menyimpan pasokan barang haram di kediamannya. Petugas langsung menyisir rumah tersangka di Kampung Jawa Lama dan kembali menemukan tiga paket sabu tambahan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti:
-
Narkotika: 4 paket diduga sabu dengan total berat bruto 1,38 gram.
-
Peralatan Transaksi: 1 unit timbangan digital, klip plastik bening, pipet sedotan, serta buku catatan penjualan.
-
Barang Bukti Lain: 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan 1 unit ponsel.
Proses Hukum di Mapolres Bangka Barat
Tersangka AH beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani penyidikan mendalam. Kasus pengedaran narkotika ini masih ditangani secara intensif oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya.(*)
Tim Redaksi Hukum & Kriminal Citizen-Journalists.Com
