Penulis : Hendra Citizen
Editor : Rhens
Ladang Subur Komplotan Penjarah Lokal
PANGKALPINANG — Komplotan penjarah diiduga terus menggerogoti aset eks perusahaan smelter timah PT Sumber Jaya Indah (SJI), TPI di kawasan Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Oknum mafia timah lokal berinisial AH alias Ahab diduga kuat actor dibalik aksi nekat ini untuk mengeruk sisa material berharga, meski aparat telah memasang garis polisi (police line) di area pabrik tersebut, Selasa ( 30/6/2026 )
Berdasarkan data dan informasi di lapangan, komplotan ini diduga mengincar Sisa Hasil Pengolahan (SHP) atau tailing timah berkadar tinggi. Dalam aksi terbarunya, beberapa waktu lalu Ahab diduga mengomandoi pengangkutan massal material tailing seberat kurang puluhan ton dari dalam PT SJI. Guna menghindari endusan aparat dan masyarakat, para pelaku memuat dan memobilisasi truk secara senyap pada malam hari.

Sewa Preman untuk Kawal Pengamanan
Informasi internal menyebutkan bahwa Ahab sengaja menyewa beberapa preman dalam operasi penjarahan kali ini. Selain ikut bekerja, Preman-preman tersebut bertugas menjaga situasi lapangan di area kompleks PT SJI Ketapang sekaligus memberikan pengamanan intimidatif selama aktivitas penjarahan berlangsung dengan sasaran ke pemurnian pasir bijih timah melalui proses shaking table ( meja goyang ) di kawasan Selindung Kota Pangkalpinang milik warga lokal berinisian BG.
Nama Ahab sendiri saat ini tengah masuk dalam radar bidikan Ditreskrimsus Polda Babel setelah sebelumnya, kepolisian berhasil mengendus jaringan distribusi ilegalnya.
Ahab Membungkam
Hingga saat ini Ahab tampaknya masih bebas beraksi di lapangan tanpa tersentuh hukum. Ia bahkan mengabaikan upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Selasa (30/6/2026) pagi terkait dugaan keterlibatannya dalam penjarahan aset PT SJI.
Sementara itu Kapolresta Pangkalpinang AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik., M.M hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum memberikan konfirmasi resmi.
Desakan Masyarakat Tangkap Komplotan Perusak Police Line
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat dan pengamat hukum daerah. Mereka meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas membongkar jaringan penjarahan ini, karena para pelaku telah terang-terangan merusak garis polisi di PT SJI Ketapang dan mengangkut komoditas tambang ilegal secara bebas di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. (*)




















Komentar