Komplotan Penjarah AH Cs Diduga Terus Menggerogoti Aset PT SJI

banner 468x60

Penulis : Hendra Citizen

Editor : Rhens

Ladang Subur  Komplotan Penjarah Lokal

PANGKALPINANG — Komplotan penjarah diiduga terus menggerogoti  aset eks perusahaan smelter timah PT Sumber Jaya Indah (SJI), TPI di kawasan Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Oknum mafia timah lokal berinisial AH alias Ahab diduga kuat actor dibalik aksi nekat ini untuk mengeruk sisa material  berharga, meski aparat telah memasang garis polisi (police line) di area pabrik tersebut, Selasa ( 30/6/2026 )

Berdasarkan data dan informasi di lapangan, komplotan ini diduga mengincar Sisa Hasil Pengolahan (SHP) atau tailing timah berkadar tinggi. Dalam aksi terbarunya, beberapa waktu lalu Ahab diduga mengomandoi pengangkutan massal material tailing seberat kurang puluhan ton dari dalam PT SJI. Guna menghindari endusan aparat dan masyarakat, para pelaku memuat dan memobilisasi truk secara senyap pada malam hari.

READ :  Aceh Diterjang Banjir, 20 IUP Tambang Baru Terbit di Tahun 2025

PT SJI

Sewa Preman untuk Kawal Pengamanan

Informasi internal menyebutkan bahwa Ahab sengaja menyewa beberapa preman dalam operasi penjarahan kali ini. Selain ikut bekerja, Preman-preman tersebut bertugas menjaga situasi lapangan di area kompleks PT SJI Ketapang sekaligus memberikan pengamanan intimidatif selama aktivitas penjarahan berlangsung dengan sasaran ke pemurnian pasir bijih timah melalui proses shaking table ( meja goyang ) di kawasan Selindung Kota Pangkalpinang milik warga lokal berinisian BG.

Nama Ahab sendiri saat ini tengah masuk dalam radar bidikan Ditreskrimsus Polda Babel setelah sebelumnya, kepolisian berhasil mengendus jaringan distribusi ilegalnya.

Ahab Membungkam

Hingga saat ini Ahab tampaknya masih bebas beraksi di lapangan tanpa tersentuh hukum. Ia bahkan mengabaikan upaya konfirmasi  yang dilayangkan awak media pada Selasa (30/6/2026) pagi terkait dugaan keterlibatannya dalam penjarahan aset PT SJI.

READ :  FK-PWI Babel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 H / 2026 M

Sementara itu Kapolresta Pangkalpinang AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik., M.M hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum memberikan konfirmasi resmi.

Desakan Masyarakat Tangkap Komplotan Perusak Police Line

Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat dan pengamat hukum daerah. Mereka meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas membongkar jaringan penjarahan ini, karena para pelaku telah terang-terangan merusak garis polisi di PT SJI Ketapang dan mengangkut komoditas tambang ilegal secara bebas di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. (*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Upaya Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal Berhasil Digagalkan TNI, Oknum Aparat Terlibat?

Komentar