Jeritan Penambang Jelitik di Bawah Cengkeraman Pungli H Bidin:  Masuk Ponton Rp1 Juta dan Hasil Tambang Setor 20 Persen

CJO, SUNGAILIAT, BANGKA — Keluhan pahit membuncah dari para penambang kecil yang menggantungkan hidup di perairan laut Jelitik, Sungailiat. Di tengah makin sulitnya mencari titik deposit timah dan minimnya hasil pendapatan, para penambang justru makin terhimpit oleh praktik pungutan liar (pungli) mencekik yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum warga berinisial H Bidin.

Aktivitas pengerukan bijih timah ilegal yang persis berada di depan bangunan Pos Polair Jelitik tersebut tidak hanya menabrak hukum, tetapi juga menjelma menjadi ajang pemerasan sistematis terhadap rakyat kecil.

Pengakuan Pahit Penambang: Hasil Tak Seberapa, Tetap Diperas

Pengakuan jujur dan getir disampaikan oleh FR, salah seorang penambang di perairan Jelitik. Ia membeberkan betapa tidak berdayanya para pekerja di lapangan yang terpaksa menuruti skema “uang jatah” yang dipatok oleh H Bidin demi bisa menurunkan ponton dan bekerja.

“Ya terpaksa lah Bang, lokasi sekarang susah. Biarpun ujungnya tipis dan hasil kurang, kami harus bayar Rp1 juta untuk uang masuk. Setelah itu masih dipungut lagi 20 persen dari hasil tambang yang sebenarnya tidak berapa menghasilkan. Mau tidak mau ya tetap bayar,” keluh FR dengan nada pasrah pada Jumat (28/8/2026).

Skema pemerasan dua kali lipat ini dinilai sangat mendzalimi penambang. Uang masuk Rp1 juta per ponton diambil di awal, dan begitu mesin berputar, hasil keringat mereka langsung dipangkas seperlima bagian (20%) oleh lingkaran H Bidin.

Aparat Diminta Buka Mata dan Hentikan Pembiaran

Kondisi ironis ini memicu kemarahan publik. Tempat kerja para penambang kecil ini berhadapan langsung dengan markas penegak hukum laut, namun aksi pemerasan dan kegiatan tanpa izin tersebut melenggang tanpa hambatan.

Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, H Bidin masih memilih membungkam total atas konfirmasi media. Sementara itu, meski sudah ada pernyataan resmi untuk mendalami kegiatan tersebut, penindakan hukum secara tegas dari Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte terkait dugaan pungli dan operasi tambang liar di depan Pos Polair tersebut terus dinanti oleh masyarakat.

Masyarakat dan para penambang mendesak Kapolres Bangka,  Polda Babel serta Divpropam untuk segera turun tangan membersihkan praktik pungli H Bidin yang memberatkan rakyat kecil di Jelitik dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga  disaat kondisi pertimahan yang semakin sulit.( Tim / Red )