Kapolres dan Kasat PolPP Diminta Gulung Pabrik Raja Arak di Bangka, AFU

banner 468x60

Demi Masa Depan Generasi Muda di Bangka

CJ ONLINE, SUNGAILIAT, BANGKA — Keberadaan pabrik arak skala besar yang diduga milik terduga Afu di wilayah Kabupaten Bangka kini menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan Kapolres Bangka yang baru. Keberadaan industri miras ilegal berkapasitas produksi masif ini bukan sekadar pelanggaran perizinan daerah, melainkan ancaman nyata yang mengintai masa depan generasi muda di Pulau Bangka.

Peredaran arak ilegal berharga murah tanpa pengawasan mutu ini dinilai warga menjadi pemicu utama maraknya aksi kriminalitas, tawuran remaja, hingga keretakan rumah tangga.

Jeritan Warga: Selamatkan Anak-Anak Kami dari Racun Arak!

Masyarakat menaruh harapan besar di pundak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk tidak tumpul di hadapan cukong atau “Raja Arak” yang selama ini terkesan kebal hukum. Warga merindukan tindakan tegas berupa penyegelan permanen dan pembongkaran pabrik, bukan sekadar razia formalitas yang sebentar lalu beroperasi kembali.

“Anak-anak muda adalah masa depan bangsa. Kalau pabrik arak ilegal ini dibiarkan memproduksi ratusan liter setiap hari, sama saja kita membiarkan racun merusak otak dan moral generasi penerus. Kami sangat berharap Kapolres baru berani bertindak tegas!” desak salah seorang warga setempat penuh keprihatinan.

Respons Cepat Kapolres Bangka: Siap Bergandengan Tangan dengan Satpol PP

Menanggapi informasi dan sorotan tajam media terkait maraknya aktivitas pabrik arak milik Afu tersebut, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe memberikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh insan pers.

Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengingat payung hukum penertiban minuman beralkohol (minol) menyangkut Peraturan Daerah (Perda).

“Terima kasih informasinya. Karena pengaturannya masuk dalam Perda, kami akan berkomunikasi dengan Satpol PP,” tegas Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe saat dikonfirmasi media ini, Jumat (31/7/2026).

Kasat PolPP Bangka Bergerak: Minta Titik Koordinat Lokasi Pabrik

Sikap responsif juga ditunjukkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bangka selaku penegak Perda. Kasat PolPP Bangka, Budi Utama, menyambut positif laporan masyarakat dan media mengenai keberadaan markas produksi arak ilegal milik Afu tersebut.

Tanpa berbelit-belit, Budi Utama langsung meminta data lokasi presisi agar jajarannya dapat melakukan pemetaan dan tindakan penertiban di lapangan.

“Terima kasih atas informasinya. Kirim titik lokasinya, Bang!” tegas Kasat PolPP Bangka Budi Utama menanggapi laporan media.

Masyarakat Menagih Eksekusi Lapangan!

Sikap kooperatif dan respons cepat dari Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe bersama Kasat PolPP Budi Utama kini dinantikan wujud nyatanya di lapangan. Publik berharap sinergi antara Kepolisian dan Satpol PP tidak berhenti pada komitmen di atas kertas, melainkan bermuara pada penghentian total operasional pabrik arak milik Afu.

Ketegasan aparat dalam menumbangkan kerajaan arak ilegal ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum di Kabupaten Bangka tegak lurus demi melindungi keselamatan warga dan masa depan generasi muda bangsa! (Team / Red )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI

Komentar