“Karma Konoha” dan Batas Tipis Antara Perlawanan Mahasiswa di UGM

Opini3 Dilihat
banner 468x60

Opini

Oleh : Henddra Citizen

CJ Online, Jakarta – Mimbar akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas. Kehadiran tiga pejabat dan tokoh publik—salah satunya mantan aktivis 98 yang kini merapat ke lingkaran kekuasaan, Budiman Sudjatmiko—disambut bukan dengan karpet merah atau tepuk tangan, melainkan dengan demonstrasi, adu mulut, hingga berujung pada pembatalan atau pengusiran oleh massa mahasiswa, pada senin ( 15/6/2026 ) di lokasi diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM

Bagi sebagian publik di jagat maya, peristiwa ini langsung dilabeli sebagai “Karma Konoha”—sebuah analogi satir yang merujuk pada konsekuensi logis dari pilihan-pilihan politik masa lalu sang tokoh yang dinilai mengkhianati idealisme masa mudanya. Namun, melampaui sentimen personal tersebut, peristiwa di UGM kemarin menyisakan refleksi mendalam tentang arah pergerakan mahasiswa dan esensi kebebasan mimbar akademik hari ini.

Ketika Ruang Dialog Menjadi Ruang Sidang Rakyat

Kampus, secara tradisional, adalah ruang suci bagi diskursus intelektual. Di sanalah tempat di mana gagasan diuji, bukan orangnya. Namun, aksi penggerudukan kemarin menunjukkan bahwa mahasiswa hari ini tidak lagi melihat diskusi sekadar sebagai ajang tukar pikiran yang normatif. Bagi mereka, kehadiran pejabat yang dianggap membawa narasi pembenaran atas kebijakan penguasa yang kontroversial adalah bentuk “penjajahan intelektual” di rumah mereka sendiri.

READ :  Melawan Premanisme Debt Collector Berkedok Eksekusi, Saatnya Debitur Melek Hukum Penagihan

Pengusiran ini adalah akumulasi dari rasa frustrasi. Ketika saluran kritik formal di pemerintahan mampet, ketika demonstrasi di jalanan sering kali diabaikan, maka kampus bertransformasi menjadi benteng pertahanan terakhir. Mahasiswa UGM kemarin tidak sedang ingin mendengarkan ceramah; mereka sedang menggelar “sidang rakyat” secara langsung.

Mengapa Label “Karma” Begitu Melekat?

Istilah “Karma Konoha” yang menggema di media sosial menunjukkan betapa tajamnya ingatan publik. Budiman Sudjatmiko, yang dahulu adalah simbol perlawanan terhadap otoritarianisme Orde Baru, kini harus menghadapi kenyataan pahit: diteriaki dan ditolak oleh generasi yang membaca sejarah keberaniannya di masa lalu.

Ironi terbesar seorang aktivis adalah ketika ia diusir dari kampus oleh mahasiswa, tempat di mana ideologi perjuangannya dahulu dilahirkan.

Bagi mahasiswa, penolakan ini bukan antipati tanpa alasan. Ini adalah pernyataan sikap bahwa panggung akademik tidak boleh dijadikan alat legitimasi politik bagi para pejabat yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat atau penegakan demokrasi.

Batas Tipis Kebebasan Akademik dan Boikot Politik

Di sisi lain, peristiwa ini memicu perdebatan mendasar: Apakah menggeruduk dan membatalkan diskusi sejalan dengan prinsip kebebasan akademik?

Secara teoritis, kampus harus terbuka bagi isi kepala siapa saja, termasuk mereka yang berada di dalam kekuasaan. Mengusir pemateri sebelum mereka sempat memaparkan argumennya berisiko mencederai nilai kebebasan berpendapat itu sendiri. Jika setiap tokoh yang tidak disukai langsung diusir, kita khawatir kampus akan terjebak dalam ruang gema (echo chamber) yang antipati terhadap perbedaan pandangan.

Namun, mahasiswa memiliki argumen tandingan yang kuat. Mereka membedakan antara kebebasan akademik dengan panggung propaganda. Ketika pejabat datang bukan untuk diuji secara ilmiah melainkan untuk melakukan public relations politik, maka penolakan adalah hak prerogatif mahasiswa sebagai pemilik moral kampus.

Pesan Keras untuk Penguasa

Kejadian di UGM kemarin adalah alarm keras bagi siapa saja yang sedang memegang kendali kekuasaan di “Negara Konoha” ini. Kampus-kampus besar di Indonesia, terutama UGM, memiliki DNA perlawanan yang kuat.

Peristiwa pengusiran Budiman Sudjatmiko dkk bukan sekadar drama penggusuran diskusi, melainkan simbol bahwa mahasiwa masih menjadi oposisi moral yang murni. “Karma” itu nyata, dan ia tidak datang dalam bentuk mistis, melainkan dalam bentuk hilangnya rasa hormat dari generasi penerus bangsa. Jika para pejabat tidak mengubah cara mereka mendengarkan rakyat, maka penolakan di UGM kemarin hanyalah awal dari gelombang penolakan yang lebih besar di kampus-kampus lain. (*)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar