Ketika Sang Pembajak Timah Laut Romodong “Dayat” Sudah Mulai Panik?

Opini21 Dilihat
banner 468x60

CJO, BELINYU, BANGKA — Kepanikan melanda lingkaran jaringan penampung timah ilegal di pesisir utara Pulau Bangka. Dayat, kolektor yang diduga kuat memonopoli hasil tambang liar di perairan Romodong, Kecamatan Belinyu, kini mulai melancarkan manuver usai rekam jejaknya terbongkar ke publik.

Dayat dijuluki warga sebagai “Sang Pembajak Timah Laut” di tiga titik lokasi Pulau Lampu, Batu Ular, dan Teluk Bakau. Julukan ini disematkan karena alur muara dan penjualan pasir bijih timah hasil kerukan dari perairan tersebut tidak pernah jelas disetorkan ke mana.

Bongkar-Bongkaran Kubu hingga Tuding Mantan Bos

Saat dikonfirmasi wartawan, Dayat berkilah dan mengaku telah menarik diri dari aktivitas penampungan di tiga lokasi perairan Romodong tersebut. Dalam kepanikannya, Dayat menyebut bahwa di lokasi penambangan terdapat kelompok atau “kubu-kubu” lain yang ikut terlibat. Namun, ketika didesak lebih jauh, ia enggan membeberkan siapa saja pihak yang dimaksud.

Tidak berhenti di situ, Dayat melakukan manuver ke sejumlah media online dengan melemparkan tudingan kepada Kayun yang tak lain adalah mantan bosnya sendiri serta figur bernama Candra.

READ :  Ziana Zain: Ratu Pop Malaysia yang Abadi

Sengketa Setoran: Dari CV Mitra PT Timah hingga Diduga Lari ke Oknum Mantan Anggota Dewan

Berdasarkan penelusuran dari sumber tertutup, Dayat seharusya menyetorkan seluruh hasil pasir bijih timah yang ditampungnya kepada CV milik Kayun, sebuah perusahaan yang berstatus resmi sebagai mitra PT Timah Tbk.

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh Kayun. Menurut keterangan sumber lain, Kayun menegaskan bahwa Dayat hanya pernah sekali menyetorkan timah, itu pun jumlahnya tidak sesuai dengan volume penambangan di lapangan. Setelah setoran pertama itu, Dayat tidak pernah lagi menyerahkan hasil tambang dari laut Romodong kepada CV mitranya.

Lantas, ke mana mengalirnya tonan pasir bijih timah hasil pengerukan laut Romodong tersebut?

Informasi terbaru yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Dayat diduga membelokkan dan menyetorkan pasir bijih timah hasil tampungannya kepada salah satu kolektor besar berinisial J, yang merupakan mantan anggota dewan. Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus mengupayakan konfirmasi langsung kepada sosok berinisial J tersebut untuk menguji kebenaran informasi penampungan timah tersebut.

READ :  Benteng Praperadilan Rubuh: Babak Baru Pertanggungjawaban Hukum Febrie Adriansyah

Publik Desak APH dan Satlap Tricakti Sikat Predator Timah

Rangkaian jaringan mafia timah yang kian marak di Bangka Belitung ini memperkeruh dan merusak tata kelola pertimahan daerah. Kebocoran pasir timah akibat ulah para predator dan dedengkot mafia tambang telah menggerogoti potensi pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk memperkaya kantong pribadi oknum seperti Dayat.

Terkait maraknya praktik penambangan dan penampungan ilegal ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bangka serta Satlap Tricakti untuk turun tangan. Petugas didesak segera menindak tegas, mengusut tuntas, serta memproses hukum segala bentuk kejahatan pertimahan yang melibatkan Dayat dan jaringannya agar tata kelola pertimahan di Bumi Serumpun Sebalai kembali pada koridor hukum.

Tim Investigasi Citizen Journalism 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  KPK di Persimpangan: Antara Pelemahan Sistemik dan Krisis Kepercayaan Publik

Komentar