Polres Bangka Barat Siapkan Layanan Pengaduan WhatsApp untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran 2026

banner 468x60

Polres Antisipasi Arus Balik Lebaran 2026

CJC Online, Mentok, Bangka Barat – Mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran yang mulai terjadi pada 23 Maret 2026, Polres Bangka Barat menyiapkan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp guna mempermudah masyarakat menyampaikan laporan secara cepat dan responsif.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan operasional jajaran kepolisian dalam menjaga kelancaran arus balik serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama periode libur Idulfitri.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan layanan pengaduan tersebut mengusung semangat “Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi”, dengan menghadirkan akses komunikasi langsung antara masyarakat dan petugas di lapangan.

“Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real-time, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

READ :  Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

Ia menjelaskan, layanan ini difokuskan untuk mendukung kelancaran arus balik, termasuk menerima berbagai aduan masyarakat seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya di jalur mudik dan balik.

Menurut dia, keberadaan nomor pengaduan ini juga akan disosialisasikan secara masif oleh para Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, khususnya di desa binaan, agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan warga.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika menemukan kendala di perjalanan arus balik. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” kata dia.

READ :  Citizen Journalists Babel Tantang Satgas Tricakti dan Satgas PKH Tangkap Tayel

Selain layanan WhatsApp, Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat Polri 110 tetap aktif selama 24 jam dan dapat digunakan kapan saja dalam kondisi mendesak.

Kapolres berharap, optimalisasi layanan pengaduan ini dapat meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dalam menjaga keamanan selama arus balik Lebaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan selama perjalanan. Laporkan segera jika ada hal yang berpotensi mengganggu kelancaran arus balik,” ujarnya ( red )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Link Bukan Delik: Media Babel Peringatkan Bahaya Kriminalisasi Produk Pers

Komentar