Usai Ditipu Napi Inexnya Jadi Obat Penggemuk Badan, Kurir Apes ini Malah Lapor ke Wartawan

banner 468x60

CJ Online, Pangkalpinang – Desakan ekonomi hari ini memang sanggup merontokkan akal sehat dan mental masyarakat. Ketika cari kerja halal makin diperumit oleh inflasi, jalan pintas pun diambil. Tengok saja kisah Rapli, seorang pemuda asal Pangkalpinang yang tergiur tawaran menggiurkan: menjadi tangan kanan sekaligus kurir narkoba tanpa modal alias tanpa Down Payment (DP).

Skenarionya sudah mirip film-film mafia. Sang bos pengendali berada di tempat yang paling “aman”, yakni seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Ejak. Modal kepercayaan itu berwujud 5 butir pil yang diduga “Inex”. Rapli yang girang langsung tancap gas menjual dua butir di antaranya seharga Rp210.000 per butir pada Jumat (20/6/2026).

Namun, drama kriminal ini mendadak berubah menjadi komedi situasi. Sang pembeli mendadak komplain keras karena pil tersebut sama sekali tidak pahit saat dicicipi. Alias palsu! Walhasil, barang dikembalikan, uang Rp420.000 milik pembeli pun terpaksa dipulangkan oleh Rapli.

Rasa kesal bercampur malu yang tak tertahankan membuat Rapli melakukan aksi nekat di luar nalar dunia hitam: ia melaporkan penipuan ini ke wartawan lokal demi untuk meminta publikasi! “Saya malu Bang, ternyata pil inex itu adalah obat penggemuk badan,” ucapnya masygul.

Saling Pasang Badan, “Bernyanyi” hingga Nomor Kamar Blok A

Kisah ini semakin menarik ketika Pemimpin Redaksi media ini mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp. Ejak, yang berada di Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, sempat mencoba pasang badan. Ia berdalih urusan ini murni masalah dirinya dan Rapli serta mengklaim uangnya sudah dikembalikan. Ejak juga mati-matian menegaskan bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan warga binaan lain bernama Rehan. ” Ini urusan saya sama Rapli tidak kaitan dengan Rehan, dan uangnya sudah dikembalikan, apalagi masalahnya,” terang Ejak.

READ :  Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kebohongan itu langsung rontok malam ini (Minggu, 21/6/2026). Rapli kembali menghubungi redaksi media online di Pangkalpinang dan memberikan informasi yang jauh lebih valid, spesifik, dan mematikan. Rapli membongkar bahwa sosok yang sebenarnya berada di balik penipuan “Inex rasa obat penggemuk badan” ini adalah benar Rehan, seorang WBP yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, tepatnya di Blok A Kamar 5! Nyanyian malam ini langsung mengunci titik koordinat pelaku dan meruntuhkan skenario pembelaan yang dibangun sejak sore.

Redaksi Kejar Konfirmasi Dua Lapas di Pangkalpinang

Demi menjaga keberimbangan informasi dan menegakkan kode etik jurnalistik, upaya konfirmasi resmi kepada dua Lembaga Pemasyarakatan di Pangkalpinang—yakni Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang—akan segera dilakukan oleh tim redaksi. Publik tentu menunggu bagaimana respons dan pertanggungjawaban dari masing-masing kepala instansi tersebut terkait data telanjang yang dibongkar oleh sang kurir amatir ini. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru berlindung di balik bantahan normatif yang membosankan?

Lapas: Lembaga Pembinaan atau Kantor Pusat Grosir?

Bagi intern mereka, urusan dagang obat palsu ini mungkin urusan kecil. Namun bagi publik dan penegak hukum, data detail hingga nomor blok dan nomor kamar ini adalah tamparan keras yang memalukan: Bagaimana mungkin bisnis haram bisa dikendalikan secara marak, leluasa, dan terorganisir antarlapas dari balik jeruji besi?

Lapas yang hakikatnya dibentuk sebagai lembaga pembinaan, kini justru tampak seperti kantor pusat grosir. Bagaimana bisa seorang narapidana narkotika di Lapas Narkotika bebas saling kontak dengan narapidana di Lapas Tuatunu Blok A Kamar 5? Bagaimana handphone bisa melenggang bebas di sana untuk mengendalikan rekrutmen kurir baru di luar tembok penjara?

READ :  Peresmian 76 Revitalisasi Sekolah Bawa Harapan Baru bagi Warga Sekolah di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah

Menagih Janji Manis Audiensi Kanwil Kemenkumham Babel

Kenyataan pahit di lapangan ini seolah mengencingi komitmen yang sempat diumbar oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Publik tentu belum lupa, dalam acara audiensi resmi bersama para jurnalis beberapa waktu lalu, institusi ini dengan gagah menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan menerapkan larangan keras penggunaan handphone (Zero HP) bagi warga binaan.

Namun, informasi terbaru yang dikirim Rapli kepada Redaksi malam ini melalu akun WA miliknya menyebutkan jika pil inex yang berubah menjadi obat penggemuk badan itu adalh ulah Rehan, namun ia belum memberikan penjelasan lanjutan terkait tuduhannya yang sejak awal memang mengarah kepada Rehan.. Jika untuk mengendus satu unit handphone di tangan seorang napi di kamar nomor 5 saja sipir kita kebobolan (atau sengaja memejamkan mata?), bagaimana publik bisa percaya pada narasi besar “Pemberantasan Narkoba”?

Dari hasil pengecekan aplikasi nomor akun WhatsApp +62 831 xxxxxxx 65 ada beberapa kali menyebut nama Rehan dengan demikian bisa dipastikan jika pemilik akun WA tersebut diduga kuat milik Rehan seperti yang disebutkan oleh Rapli korban

Namun sangat disayangkan saat media ini mengirim permintaan konfirmasi terkait tudingan yang mengarah kepada dirinya terkait penipuan dengan mengirim barang narkoba berupa inex namun ternyata adalah obat penggemuk badan, nomor wartawan media ini sudah diblokir.

Hal ini justru menguatkan dugaan publik  atas tudingan yang disampaikan oleh Rapli melalui jawaban konfirmasinya kepada media ini  adalah benar adanya.

READ :  Kabacadnas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kisah Pilu yang Menggelikan

Kisah menggelikan ini adalah puncak gunung es dari bobroknya pengawasan di dalam Lapas wilayah Babel. Beruntung bagi masyarakat, yang diedarkan kali ini “hanya” obat penggemuk badan. Namun, bagaimana jika besok-besok yang dikendalikan dari Blok A Kamar 5 adalah narkoba asli yang merusak masa depan generasi muda?

Sudah saatnya Kanwil Kemenkumham Babel dan Ditjenpas berhenti memproduksi bualan retorika. Jangan sampai publik berasumsi bahwa jeruji besi di sana hanya memenjarakan fisiknya, tapi membebaskan bisnisnya. Berikan tindakan tegas: razia total kamar 5 Blok A dan blok-blok lainnya tanpa bocor, sanksi pecat bagi oknum sipir yang menjadi penyuplai HP, dan kembalikan fungsi Lapas sebagaimana mestinya! ( Tim/Red )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar