CJC. JEBUS, BANGKA BARAT – Kepala Desa Limbung dinilai tidak transparan, Warga masyarakat Desa Limbung, mendatangi Kantor Desa untuk menyampaikan protes serta penolakan soal rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit oleh PT PMM di wilayah mereka, Jumat (27/02/26).
Penolakan tersebut dipicu oleh ulah Kepala Desa Limbung yang dinilai tidak transparan terkait wacana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit oleh PT PMM di Desa mereka. Sejumlah warga mengaku Kepala Desa tidak pernah melibatkan acara kegiatan sosialisasi maupun musyawarah desa terkait proyek pembangunan pabrik PT PMM tersebut.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan dari salah satu orang warga mengungkapkan tidak adanya transparansi informasi dari pihak Kades, dan diduga dengan sengaja menutup – nutupi informasi terkait wacana pendirian pabrik demi untuk kepentingan suatu kelompok.
“Hari Selasa tadi ade pertemuan di Kantor Desa bahas rencana pabrik kelapa sawit ni bang, yang diundang kubu mereka bai bg, kami dak diundang,” ungkap Jum.
Ia juga mengatakan, jika sejumlah lahan yang akan di bangun pabrik pengolahan kelapa sawit sudah banyak terpasang patok berwarna merah.
“Kata kades orang PT PMM baru bertamu, tapi ngape lahan yang nek di bangun pabrik la di patok merah gale, yang penjual pun la ngomong aok nek dijual,” ucap Jum heran.
Terkait hal itu, Kepala Desa Limbung, Angga Saputra, kepada media ini menjelaskan bahwa rencana pembangunan pabrik masih dalam tahap proses administrasi dan kajian teknis. PT PMM saat ini sedang dalam tahap melengkapi persyaratan yang diminta oleh regulasi.
“Benar, pihak yang melakukan silaturahmi, perkenalan dan mengajukan minat untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah kami adalah PT PMM,” tulis Kades, melalui akun whatsapp miliknya.
Namun, dari hasil pantauan media di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda dengan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Limbung terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit oleh perusahaan PT PMM.
Warga masyarakat Desa Limbung meminta jika benar perusahaan pengolahan sawit itu akan membangun pabrik di Desa Limbung maka baik dari pihak Desa maupun pihak perusahaan harus menggelar sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Limbung secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Hingga berita ini di publlikasi, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak – pihak terkait. ( henscitizen )











Komentar