Kantor Radak Babel Diresmikan, Fokus pada Liputan Investigasi Tuntas

banner 468x60

 

 CJ ONLINE, PANGKALPINANG — Radak Babel meneguhkan komitmennya untuk berdiri tegak lurus bersama kebenaran dan berpihak pada fakta. Penegasan tersebut disampaikan oleh Dodi Hendriyanto alias Bang Doi, Penasehat Tim Radak Babel, saat peresmian Kantor Radak Babel, Minggu (8/2/2026).

Dalam sambutannya, Bang Doi menekankan bahwa momen peresmian kantor menjadi titik awal perjuangan Radak Babel dalam mengawal informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.
“Hari ini sangat spesial bagi kami, karena menjadi awal perjuangan kami sebagai jurnalis mengawal informasi yang sehat dan berpihak pada kebenaran. Radak Babel resmi memiliki kantor, yang terletak di jalan Tonywen. Semoga keberadaan kami memberikan warna baru dunia jurnalistik di Babel,” katanya.

Bang Doi menjelaskan, Kantor Radak Babel dirancang sebagai ruang terbuka bagi masyarakat Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa kantor tersebut dapat dimanfaatkan siapa saja yang ingin memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan atas berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami sangat open kepada masyarakat Babel, siapapun kami sangat terbuka. Silahkan datang, kami buka tangan selebar-lebarnya. Karena sejatinya kantor ini juga milik masyarakat,” ujarnya.

READ :  Anggaran Seremonial Rp72,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dituding Menyimpang dari RPJMA dan Mengkhianati Rakyat

Menurutnya, dinamika informasi di Bangka Belitung saat ini membutuhkan peran media yang menjalankan tugas jurnalistik secara beretika dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
“Kami berharap hadirnya Radak Babel memberikan warna baru bagi Bangka Belitung. Yang membedakan kami dengan media lain adalah kami mengedepankan liputan investigasi secara tuntas, dengan pola kerja cover both side, konfirmasi dan klarifikasi secara tuntas,” tuturnya.

Peresmian Kantor Radak Babel turut dirangkaikan dengan kegiatan sosial berupa penyerahan santunan kepada 25 anak yatim piatu dari Panti Asuhan LKSA Muhammadiyah Pangkalpinang. Acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan nasi tumpeng oleh Bang Doi yang diserahkan kepada Ketua Tim Radak Babel, La Ode M Murdani.

Radak Babel berada di bawah naungan PT Radak Media Nusantara dengan portal berita Radakbabel.com sebagai media utama. Tim Radak Babel sendiri telah terbentuk sejak 8 Desember 2025 di kawasan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang.
Sejak awal pembentukannya, Radak Babel memposisikan diri sebagai bagian dari ekosistem media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta tanggung jawab moral kepada publik.

READ :  Dari Ruang Praktik hingga UKS, Penerima Manfaat Nikmati Hasil Revitalisasi Sekolah

Dalam perjalanannya, Radak Babel juga membangun sinergi bersama sejumlah media yang memiliki visi dan semangat serupa. Saat ini, Radak Babel diperkuat oleh delapan orang tim inti, sesuai dengan tanggal berdirinya, dan tergabung dalam jejaring 10 media, yakni Radak Babel, Tinta Berita Babel, Live News, Jangkauan News, Tajuk Babel, Media Indonesia Click, Berita 5, Tras Berita, dan Vote News.

Manajemen Radak Babel menegaskan bahwa keberadaan kantor ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, serta berpegang pada prinsip verifikasi dan keberimbangan.
“Pers yang sehat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Kritik harus disampaikan dengan data, empati, dan tanggung jawab. Itulah nilai yang ingin terus kami rawat di Radak Babel,” demikian disampaikan Ketua Tim Radak Babel, La Ode M Murdani.

READ :  Rehabilitasi Perpustakaan Hidupkan Semangat Belajar Anak-Anak SDN 2 Jatisari Kabupaten Kebumen

Radak Babel juga mengusung filosofi angka 8, yang dimaknai sebagai simbol gerak yang tidak terputus, saling terhubung, dan terus berjalan. Filosofi tersebut menjadi semangat kerja jurnalistik Radak Babel dalam menyuarakan kebenaran.

Peresmian Kantor Radak Babel dihadiri oleh Satgas PKH, rekan-rekan media dari Tim 9, Media Jejak Kasus, sejumlah wartawan di Kota Pangkalpinang, serta perwakilan Kelurahan Tua Tunu. (Tim/)*

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar