Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., Tegaskan :  Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukumnya

banner 468x60

CJ-ONLINE, BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mendampingi personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dalam mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penggelapan yang diketahui berada di Kecamatan Tempilang, Sabtu (23/5/2026) malam.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung penuh proses penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

READ :  Demi Masa Depan Jakarta LSM Kamaksi Ajak Warga Jakarta Stop Eksploitasi Air Tanah

Pengamanan tersebut bermula dari adanya permohonan bantuan pencarian orang dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang terkait kasus tindak pidana penggelapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/61/II/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mako Polsek Tempilang dan melakukan koordinasi bersama personel Polsek Tempilang untuk pelaksanaan pengamanan.

Sekitar pukul 19.20 WIB, gabungan personel menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di rumahnya. Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan sebelum dibawa ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut.

READ :  Fani Hendra Saputra Tegaskan LHKPN  Sesuai Ketentuan dan Diterima KPK

Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polres Bangka Barat dalam mendukung pengungkapan kasus lintas wilayah sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.*))

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Meninjau Langsung Empat Titik Lahan untuk Pembangunan  Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kelapa

Komentar