Kejaksaan Negeri Lingga Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Program “Jaga Desa” di Desa Sungai Harapan

banner 468x60

CJ ONLINE, LINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) di Desa Sungai Harapan, Kecamatan Singkep Barat, pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Bapak Taufik Hidayat, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum serta pengawasan preventif terhadap pengelolaan tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Singkep Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Bapak Rozi, Kepala Desa Sungai Harapan, Bapak Malisi, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Harapan, Bapak Indra. Acara ini juga disambut hangat dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat.
Edukasi Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa

Dalam pemaparannya, Bapak Taufik Hidayat menyampaikan bahwa program Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada aparatur desa agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ :  Warga Kaubun  Kutai Timur Keluhkan Sungai PDAM Desa Bumi Etam Menjadi Keruh, Diduga Akibat Pencemaran Limbah Tambang Batu Bara

“Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mendampingi dan mengawal para kepala desa beserta perangkatnya agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan dana desa. Harapan kita bersama, seluruh program pembangunan di desa dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Singkep Barat, Bapak Rozi, yang mewakili Camat Singkep Barat, menyambut baik dan mengapresiasi langkah konkret Kejari Lingga. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik sangat dibutuhkan oleh para penyelenggara pemerintahan desa dalam mengeksekusi anggaran dan program kerja.

Sinergi Bersama Masyarakat
Kepala Desa Sungai Harapan, Bapak Malisi, didampingi Ketua BPD Bapak Indra, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan dan arahan langsung dari Perwakilan Kejaksaan Negeri Lingga beserta rombongan. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan menerapkan prinsip transparansi dalam setiap kegiatan di Desa Sungai Harapan.

READ :  Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah, Tegaskan Jalankan Amanat Presiden

Suasana penerangan hukum berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab, di mana para tokoh masyarakat dan perangkat desa memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai aturan hukum serta tata kelola administrasi desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Kejaksaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan elemen masyarakat dapat semakin kuat demi mewujudkan tata kelola desa yang bersih, maju, dan taat hukum

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

BeritaTerkait

Berita Terkini

Komentar