Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak Dukung Pelestarian Pesisir 

banner 468x60

CJ Online, Mentok, Bangka Barat – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat turut melakukan penanaman mangrove di Pantai Iklim, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat, Rabu.2 September 2026

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut merupakan bagian dari kegiatan Teritorial Tahun 2026 Kodim 0431/Bangka Barat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya kawasan pesisir.

Kapolres Bangka Barat secara langsung menanam bibit mangrove bersama personel TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar dan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

READ :  Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Ringkus Dua Pria dan 115 Paket Sabu Siap Edar!

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penanaman mangrove ini, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk menjaga pesisir dan lingkungan bagi generasi yang akan datang,” kata Helen.

Ia mengatakan keberadaan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir dan membantu melindungi kawasan pantai dari abrasi.

READ :  Kanwil Kemenkum dan APDESI Provinsi Babel Teken MoU, Memastikan Perencanaan dan Penyusunan Raperdes Sesuai Nilai Pancasila

Selain sebagai upaya pelestarian lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Helen menegaskan Polres Bangka Barat akan terus mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta keberlangsungan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir dan lingkungan agar tetap lestari serta dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya. (*)

READ :  Terkesan Adanya Pembiaran, Publik Minta Kapolres Bangka Bertanggung-jawab atas Kerusakan Lingkungan di Das Jalan Laut

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

BeritaTerkait

Berita Terkini

Komentar