Paradoks Kelimpahan: Kaya Alamnya, Miskin Rakyatnya

Opini, Artikel, Ekonomi11 Dilihat
banner 468x60

Artikel/opini

Oleh : Henddra Citizen

CITIZENESIA – Dalam ilmu ekonomi, ada sebuah istilah yang dikenal sebagai Resource Curse atau Kutukan Sumber Daya Alam. Fenomena ini terjadi ketika negara yang kaya akan SDA justru memiliki pertumbuhan ekonomi yang lambat, tata kelola pemerintahan yang buruk, dan tingkat kemiskinan yang tinggi.

Mengapa kekayaan SDA seolah tak berguna untuk mengentaskan kemiskinan?

  • Pola Pikir “Gali-Jual” (Ekstraktif): Kita masih terjebak pada mentalitas mengeksploitasi bahan mentah tanpa membangun industri hilir yang kuat. Akibatnya, nilai tambah dari komoditas tersebut dinikmati oleh negara lain yang mengolahnya. Monopoli oleh kekuatan kekuasaan dan rakyat lokal hanya kebagian remah-remah berupa upah buruh kasar atau, lebih buruk lagi, dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak tanpa ada perhatian dari pemerintah.

  • Ketimpangan Penguasaan Lahan: Jutaan hektar konsesi tambang dan sawit dikuasai oleh segelintir korporasi raksasa (oligarki). Sementara itu, petani lokal kehilangan tanah garapan dan nelayan terusir dari wilayah tangkapnya sendiri. Kekayaan alam melimpah, namun jalurnya tersumbat dan hanya mengalir ke rekening segelintir orang.

Logika “Memelihara” Kemiskinan

Mengatakan kemiskinan “dipelihara” tentu merupakan tuduhan yang serius. Namun, jika kita melihat pola kebijakan yang ada, sulit untuk memungkiri adanya indikasi ke arah sana. Pengentasan kemiskinan sering kali tidak menyentuh akar masalah (struktural), melainkan hanya mengobati gejalanya (simptomatik).

Bantuan Sosial vs. Kemandirian Ekonomi: Kebijakan pengentasan kemiskinan kita masih sangat candu terhadap skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau pembagian sembako. Bansos memang penting sebagai jaring pengaman darurat, namun jika dijadikan strategi utama jangka panjang, ini tidak lebih dari sekadar “alat penjinak”. Rakyat dibuat ketergantungan pada kebaikan hati penguasa, bukan diberdayakan untuk mandiri.

Secara politis, kemiskinan yang langgeng adalah komoditas yang sangat menguntungkan. Di ekosistem politik yang padat modal, masyarakat miskin yang rentan adalah target empuk bagi praktik politik uang (money politics). Menjelang pemilu atau pilkada, kemiskinan tiba-tiba menjadi panggung jualan bagi para politisi. Janji-janji manis ditebar, paket sembako dibagikan, lalu setelah kursi kekuasaan diraih, kebijakan kembali berpihak pada pemilik modal yang mendanai kampanye mereka.

Jika kemiskinan benar-benar hilang dan rakyat menjadi cerdas serta mandiri secara ekonomi, mereka tidak akan mudah dibeli dengan selembar uang seratus ribu rupiah di hari pencoblosan. Di sinilah logika “memelihara” itu bekerja: rakyat yang miskin dan bergantung lebih mudah dikendalikan.

Mengubah Kutukan Menjadi Berkah

Kekayaan SDA yang melimpah hanya akan menjadi pajangan statistik yang tak berguna jika orientasi pembangunannya tidak diubah secara radikal. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh kelompok 1% teratas, sementara sisanya berebut remah-remah bansos.

Uang hasil kerukan bumi dan laut kita seharusnya dialokasikan secara masif untuk dua hal fundamental yang bisa memutus rantai kemiskinan struktural:

  1. Pendidikan Berkualitas yang Merata: Bukan sekadar membangun gedung sekolah, tapi memastikan anak-anak dari keluarga miskin di pedalaman pulau terkecil sekalipun mendapatkan akses ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama dengan anak-anak di kota besar.

  2. Kedaulatan Ekonomi Lokal: Memberikan hak pengelolaan SDA berbasis komunitas atau masyarakat adat, bukan melulu memberikan karpet merah kepada investor asing atau korporasi raksasa.

Selama paradigma pembangunan kita masih mengorbankan hajat hidup orang banyak demi akumulasi kekayaan segelintir elite, maka selama itu pula kekayaan alam kita akan terasa tidak berguna. Sudah saatnya kita menuntut komitmen nyata: entaskan kemiskinan sampai ke akarnya, stop menjadikannya komoditas peliharaan untuk melanggengkan kekuasaan.(Henddra Citzen )

Referensi : dari berbagai sumber

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Saat Moral Pejabat Diuji : Inspektorat Jangan Ragu Bertindak

Komentar