Satgas Tricakti & PKH di Babel—Garda Terdepan atau Sekadar “Macan Kertas” Penjaga Kepentingan?

Artikel, Opini4 Dilihat
banner 468x60

Opini

Oleh: Hendsway Analisis Investigasi Citizen Journalists

CJ Online,Pangkalpinang – Kondisi di sektor pertimahan di Bangka Belitung kembali memanas, yang disebabkan bukan karena tidak stabilnya harga yang cenderung turun naik pada harga  timah lokal. Sorotan tajam kini mengarah pada mereka yang memakai lencana “Penyelamat Aset Negara” Satgas Tricakti dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Di tengah klaim kesuksesan dalam menyelamatkan aset negara yang bernilai hingga ratusan triliun rupiah secara nasional, kedua tim tersebut sempat mendapat julukan tim  superior.

Namun, sebagaimana lazimnya dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia, capaian besar sering kali dibayangi oleh problem klasik, yakni integritas aparat. Di tengah keberhasilan Satgas PKH, muncul indikasi adanya praktik “backing” oleh oknum pejabat yang justru melemahkan semangat penertiban itu sendiri. Fenomena ini bukan hal baru, tetapi menjadi sangat krusial ketika terjadi di dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan pelanggaran.

 Integritas para penjaga ini kini berada di titik nadir, memicu tanya besar di benak publik: Apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya sekadar instrumen pembersih jalan bagi pemain besar lainnya?

Integritas yang Terkoyak: Ironi di Balik Operasi Gerebek

Data menunjukkan bahwa Satgas PKH memang masif melakukan penertiban, mulai dari pengamanan 32 alat berat di hutan lindung hingga penyitaan 14 unit alat berat di Bangka Tengah. Namun, di balik angka-angka “prestasi” tersebut, muncul anomali yang mencolok. Nama Suyatno alias Asui dedengkot mafia timah asal Desa Keposang yang menjadi korban amukan penindakan tim Dittpidter Mabes Polri pada Februari 2026 lalu hingga kini masih buron dan berstatus DPO. 

READ :  Ujian Integritas Dibalik Prestasi Besar Satgas PKH

Sementara pada saat itu Satgas Halilintar dan Satlap Tricakti  yang kemunculannya pada awal Januari 2026  hingga saat ini masih bercokol di Bangka Belitung.  Lantas bagaimana dengan nama-nama besar seperti Tayel  yang merupakan generasi berikutnya setelah Suyatno alias Asui di Bangka Selatan seolah memiliki “imunitas” dan tetap beroperasi secara kontinyu bergerilya meski di bawah hidung aparat? lantas  kemana  para serdadu yang memposisikan dirinya Satgas Timah.

Publik tidak buta ketika para penambang rakyat kecil digilas atas nama regulasi, namun kolektor kakap sekelas Tayel dan juga aktif melakukan aktivitas penambang liiar di Kawasan Hutan Dusun  Kubu dibiarkan tetap  melenggang meski pada akhirnya kegiatan tambang ilegalnya yang menggunakan 1 unit excavator itu di stop aparat, namun tidak ada tindaklanjut atas pelanggarannya sebagai pelaku penambangan ilegal dan merusak kawasan hutan. Lantas kenapa mereka keberata jika kata dan makna dari sebuah “Integritas” hanyalah hiasan bibir. 

Dugaan keterlibatan oknum aparat, seperti kasus Bripka EF dan BSK yang disinyalir mengendalikan peleburan timah ilegal, dari kampung Mudel hingga Puding semakin mempertegas bahwa gurita mafia timah telah menyusup jauh ke dalam struktur sebuah institusi yang seharusnya berperan sebagai pemberantas aktivitas ilegal.

Satgas Trisakti: Antara Digitalisasi dan Pungli yang Bersemi

Satgas Trisakti datang dengan janji manis digitalisasi tambang untuk mencegah pungli dari para kuli. Namun Ironisnya, saat sistem dibuat semakin canggih, lubang-lubang bocoran di arus bawah justru kian menganga. Jika tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi PT Timah dan menertibkan tambang ilegal, mengapa aktivitas ilegal di wilayah IUP perusahaan negara tersebut masih terus menjadi “bancakan” para sub-kolektor

READ :  Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum

Penertiban yang terlihat pilih kasih ini hanya menciptakan persepsi bahwa Satgas hadir bukan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk mengatur ulang ( peran koordinator ) siapa yang boleh menambang dan siapa yang harus minggir serta berperan sebagai Salesman Perusahaan Timah dengan melakukan upaya doktrinasi dan tebar opini untuk menanamkan persepsi di masyarakat bahwa “ Yang Penting Setor ke PT Timah”

Negara Tidak Boleh Kalah oleh “Kertas Tugas” Sendiri

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat tegas: jangan ada yang menghalangi Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara. Namun, jika Satgas itu sendiri yang menjadi penghalang bagi keadilan dengan membiarkan mafia kakap tak tersentuh, maka kita sedang menuju kehancuran sistemik.

Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan bukan hanya uang dan aset, tapi juga wibawa. Saat ini, Satgas di Babel sedang diuji oleh sejarah. Apakah mereka akan terus menjadi “Macan Kertas” yang hanya berani menerkam penambang kecil, atau menunjukkan kembali taringnya bahwa ia masih sanggup dan  berani memotong kepala naga mafia yang selama ini kebal hukum? meski endingnya publik tahu, kepala naga tersebut terbuat dari kardus.

Perlu adanya Evaluasi Radikal

Tanpa evaluasi radikal terhadap integritas personel di lapangan, Satgas Trisakti dan PKH hanya akan tercatat sebagai babak baru dalam sejarah panjang “kongkalikong” timah di tanah Serumpun Sebalai. Rakyat Babel tidak butuh seremoni penyitaan aset atau barang – barang,  apalagi hingga pamer  serah terima timbunan uang, Rakyat Babel tak butuh Gaya Tebar Pesona apalagi bertindak semena – mena, yang rakyat Babel butuhkan adalah keadilan dan kesejahteraan, kekayaan sumber daya alam yang bebas dari penjarahan serta penindakan hukum  yang tidak pandang bulu terhadap warga masyarakat tertentu. ( Hendsway )

READ :  Lagu Hits Ziana Zain : Madah Berhelah

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar