Voltase Listrik Naik-Turun Sebulan Penuh, Warga Pulo Gadung Keluhkan Layanan PLN: Rusak Alat Elektronik Kami!

CJO, PALEMBANGPelayanan PT PLN (Persero) kembali mendulang kritik tajam dari pelanggan. Sudah satu bulan penuh, sejak 28 Juli 2026 hingga akhir Agustus 2026, aliran listrik penerangan yang menyuplai pemukiman warga di kawasan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, dilaporkan tidak stabil alias naik-turun secara ekstrem.

Kondisi ketidakstabilan daya listrik (drop voltage) ini memicu keresahan dan kemarahan warga komplek. Mereka khawatir peralatan elektronik rumah tangga yang dibeli dari hasil keringat sendiri akan rusak terbakar jika dibiarkan tanpa penanganan dari pihak teknisi PLN.

Soroti Kewajiban Pajak dan Kekhawatiran Kerusakan Barang Elektronik

Keluhan keras ini disuarakan langsung oleh warga setempat yang merasa hak konsumennya diabaikan, padahal kewajiban pembayaran tagihan dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) selalu dipenuhi tepat waktu.

“Pajak penggunaan PLN kita bayar terus, tapi negara melalui pengelola PLN ini seperti tidak becus mengurus listrik penerangan warga,” cetus salah seorang warga komplek Pulo Gadung dengan nada kecewa, Rabu ( 27/8/2026 )

Ketakutan warga bukan tanpa alasan. Fluktuasi tegangan yang terjadi secara berulang setiap hari sangat berpotensi merusak komponen vital perlengkapan rumah tangga.

“Kalau terus-terusan begini, barang-barang elektronik seperti kipas angin, kulkas, televisi, dan AC pasti akan cepat rusak. Siapa yang mau bertanggung jawab menanggung kerugian kami nanti?” sambungnya.

Desakan Pertanggungjawaban dan Respons Cepat PLN ULP Sektoral

Fluktuasi listrik yang terjadi berlarut-larut hingga sebulan menandakan adanya kendala teknis serius pada infrastruktur penyuplai—baik berupa kerusakan transformator (trafo), kelebihan beban jaringan (overload), maupun gangguan pada kabel distribusi utama di wilayah Alang-Alang Lebar.

Masyarakat Komplek Pulo Gadung mendesak manajemen PLN WS2JB khususnya unit pelayanan setempat untuk segera melakukan langkah konkret:

  • Sidak dan Perbaikan Jaringan: Melakukan pengecekan dan pengukuran voltase di tingkat rumah tangga secara langsung di Kelurahan Karya Baru.

  • Penambahan/Peningkatan Kapasitas Trafo: Memastikan kestabilan pasokan daya agar sesuai dengan standar nasional (220 Volt).

  • Ganti Rugi Konsumen: Mengingatkan PLN akan kewajiban memberikan kompensasi atau penggantian sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan ketenagalistrikan apabila terjadi kerusakan barang akibat kelalaian pasokan daya.

Warga berharap aduan ini segera direspons sebelum kerusakan massal pada alat elektronik warga benar-benar terjadi.

— Tim Redaksi Pelayanan Publik & Suara Warga —