Opini: Henssway
CJ Online, Pangkalpinang, Bangka Belitung – Prestasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Satgas Timah (Tricakti) dalam menyelamatkan aset negara triliunan rupiah kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, angka-angka keberhasilan dipamerkan di pusat, namun di sisi lain, fakta di lapangan—khususnya di Bangka Belitung—menunjukkan luka menganga yang justru dibiarkan: Hutan Lindung Sarang Ikan, Bangka Tengah.
Aktivitas tambang ilegal dan penampungan timah di kawasan lindung Sarang Ikan menjadi bukti tak terbantahkan bahwa penegakan hukum kita sedang tidak baik-baik saja. Pembiaran terhadap penjarahan di kawasan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya “pagar yang makan tanaman.” Oknum-oknum di dalam satgas diduga kuat telah beralih peran menjadi beking bagi para kolektor nakal.
Modus yang digunakan kini semakin licin. Ada semacam pembenaran semu bahwa “yang penting timah disetor ke PT Timah.“ Istilah ini menjadi mantra sakti para kolektor untuk melegalkan barang haram. Mereka mengumpulkan timah dari kawasan lindung yang merusak ekosistem, lalu dengan mudahnya “dicuci” menjadi legal melalui jalur setoran resmi tanpa ada verifikasi asal-usul IUP yang jelas.
Inilah ironi penegakan hukum kita hari ini:
Negara seolah menutup mata terhadap asal-usul barang asalkan kuota setoran terpenuhi.
Kolektor nakal menjadi “anak emas” karena dilindungi oknum petugas, sementara kawasan hutan lindung luluh lantak.
Hari – hari ini publik melihat dengan sangat jelas jika Satgas PKH dan Satgas Timah terlihat tidak hanya kehilangan taring namun kehilangan integritasnya di hadapan pemodal besar
Jika aktivitas di Sarang Ikan tetap melenggang tanpa penertiban yang berarti, maka narasi “subversi ekonomi” yang digaungkan Presiden Prabowo hanya akan menjadi hiasan pidato. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremonial tangkapan kecil. Pimpinan pusat harus segera turun tangan membersihkan benalu di internal satgas yang menjadi “payung” bagi para kolektor ini.
Kredibilitas negara sedang diuji di Bangka Belitung khususnya di Bangka Tengah. Semua mata mengarah dan menyorot tajam ke Sarang Ikan, sebuah Kawasan Hutan Lindung yang pernah digempur habis – habisan oleh tim gabungan satgas PKH dan satgas Halilintas tanpa sisa bahkan para pelaku penambangan ilegal yang berhasil ditangkap pada peristiwa itu saat ini mendekam di Penjara. Jangan biarkan hukum tunduk pada setoran gelap demi mendapatkan terang tapi palsu dan jangan biarkan institusi negara menjadi alat pencucian mineral ilegal.
Sarang Ikan harus dibersihkan, para kolektornya yang saat ini terus berpesta pora sambil menunggu hasil jarahan dari kawasan hutan lindung disana harus ditindak, dan oknum pembekingnya harus dicopot. Tanpa integritas, satgas hanyalah stempel tanpa materai dalam upayanya melegalkan penjarahan sumber daya alam dan itu sama saja artinya membangun sebuah sistem baru yang mengarah kepada tindakan Konspirasi, ya,,! Konspirasi yang dikemas dengan pembinaan dan dibumbui dengan opini untuk membangun persepsi di masyarakat dengan pondasi alibi ” Yang Penting Setor Aman ” ( Henssway )
CITIZEN-JOURNALISTS.COM - MENJANGKAU SUARA MARGINAL














Komentar