Dituding Soal Selisih 9 Kg Timah di Pos Jelitik, Cepot Angkat Bicara: Itu Penyusutan Kadar Air, Hal Wajar!

banner 468x60

CJ ONLINE, SUNGAILIAT — Pemilik sekaligus Direktur CV Timah Inti Nusa, yang akrab disapa Cepot, angkat bicara guna meluruskan tudingan miring terkait dugaan selisih berat timah di Pos Jelitik, Sungailiat.

Ditemui dalam suasana santai usai berolahraga, Cepot yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka, secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja mengambil hak pihak lain.

“Untuk apa saya mengambil hak orang lain? Justru hak saya yang selama ini saya bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Cepot.

Ia mencontohkan aksi sosialnya pada Jumat (12/7) lalu yang membagikan ratusan paket sembako berupa beras, minyak, kopi, mie, dan gula kepada warga terdampak cuaca buruk dan kondisi ekonomi sulit.

“Bukan bermaksud pamer, tapi saya murni memikirkan mereka yang sedang membutuhkan saat ini.” sambungnya.

Penjelasan Logis Soal Penyusutan Kadar Air 9 Kg

Terkait isu hilangnya timah seberat 9 kilogram di Pos Jelitik yang seolah diarahkan kepada dirinya, Cepot menilai tudingan tersebut sangat tidak mendasar dan tidak logis. Menurutnya, Pos Jelitik dijaga ketat selama 24 jam penuh oleh tim pengamanan aktif PT Timah.

READ :  Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA SD dan SMP Tahun 2026

Ia memaparkan secara teknis bahwa selisih berat tersebut merupakan hal yang wajar bagi para pelaku usaha pertimahan senior akibat faktor penyusutan kadar air.

“Jumlah karung semuanya pas dan tidak ada kekurangan setelah dihitung bersama. Masalah kekurangan 9 kg saat timbang ulang itu karena faktor air. Biji timah yang dibawa dari ponton setiap sore dalam kondisi basah dan mengandung kadar air tinggi. Air itu kemudian mengendap dan tergenang di permukaan tong,” bebernya.

Ia menambahkan, secara logika awal, tong dalam kondisi kering di bagian bawah. Namun saat timah basah dimasukkan dalam jumlah beratus-ratus karung, airnya naik ke permukaan.

“Kalau malam itu timah ditimbang bersama dengan air yang tergenang di dalam tong, saya yakin beratnya pasti pas, bahkan bisa lebih. Karena saya tahu ini faktor alamiah penyusutan air, bagi saya itu hal wajar. Pemain lama pasti paham soal ini,” selorohnya sambil bercanda.

Selama hampir 15 tahun berkecimpung di industri timah, Cepot menegaskan rekam jejaknya bersih dari tindakan penipuan atau pencurian. Ia bahkan menantang pihak manapun yang merasa dirugikan olehnya untuk mengonfrontasi langsung.

READ :  Demi Masa Depan Jakarta LSM Kamaksi Ajak Warga Jakarta Stop Eksploitasi Air Tanah

“Jika memang terbukti secara hukum saya bersalah atas hilangnya 9 kg timah itu, saya siap bertanggung jawab dunia akhirat. Kebenaran pasti akan menang, Allah tidak tidur,” tegasnya.

Jalur Damai dan Sorotan dari Ketua HNSI

Berdasarkan fakta di lapangan, pada malam kejadian, kedua belah pihak sebenarnya telah melakukan timbang ulang dan penghitungan karung secara transparan disaksikan para saksi tanpa ada paksaan. Hasilnya, jumlah karung terbukti utuh dan sesuai.

Menanggapi polemik yang telanjur mencuat, Ketua HNSI Bangka turut menyayangkan adanya pemberitaan miring yang menyudutkan pengurusnya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum isu ini mencuat ke publik, kedua belah pihak, yakni Cepot dan Ahad, sebenarnya sudah bertemu langsung dan saling bersalaman di Pos Jelitik usai membuka ulang tong tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita miring ini. Menurut pandangan kami, itu hanya kesalahan teknis. Masalah selisih 9 kilogram tersebut sudah selesai secara damai di antara kedua belah pihak. Tidak perlu dibesar-besarkan ke publik, karena publik pun bukan pihak yang menyelesaikan masalah. Harapan kami ke depan, buatlah pemberitaan yang bermanfaat dan mengedukasi masyarakat,” harap Ketua HNSI.

READ :  Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI

Hingga saat ini, redaksi masih terus mendalami informasi lebih lanjut mengenai aktor di balik isu ini, termasuk menelusuri kebenaran tudingan mengenai dugaan pencampuran timah kadar rendah (tailing). (Tim/Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar