Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

banner 468x60

CJ Online, Jakarta – Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek bernilai fantastis tersebut.

Berdasarkan informasi valid dari internal BGN yang diterima oleh Sekretariat Nasional PPWI dan diperkuat dengan hasil investigasi sporadis, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar. Angka kerugian yang sangat besar ini memicu kemarahan publik, mengingat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari pemangkasan dana sektor krusial lainnya, termasuk anggaran pendidikan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Lebih Cepat Lebih Bagus

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan tegas mendukung langkah aparat penegak hukum. Menggunakan peribahasa populer, ia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan tanpa kompromi.

READ :  Akses Jalan Sungailiat - Bakam Rusak dan Berlubang, Warga : Setoran Pajak Jalan Terus, Jalan Rusak tak Diurus

“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukkan bagi generasi penerus bangsa tidak sia-sia. Sangat menyakitkan jika dana yang dipangkas dari pendidikan dan otonomi khusus Papua justru berakhir di kantong para koruptor,” tegas Wilson Lalengke, Minggu, 19 April 2026.

Desakan Pencopotan Pimpinan BGN

Informasi dari kalangan internal BGN menyebutkan adanya dugaan kesengajaan untuk merusak program andalan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan pihak tertentu. Hal ini mendorong publik untuk mendesak Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sejak awal, banyak pihak menyayangkan atas penunjukan Dadan Hindayana sebagai pejabat yang mengurus bidang gizi generasi penerus bangsa ini. Di samping kapasitasnya sebagai ahli serangga tidak relevan dengan urusan gizi makanan, Dadan Hindayana juga diketahui tersangkut kasus korupsi Dana Hibah Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa tahun lalu.

READ :  Operasi Ketupat 2026 Berjalan Kondusif, Kinerja Polres Bangka Barat Tuai Apresiasi

Selain itu, tuntutan pencopotan juga diarahkan kepada Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, beserta kroninya. Mereka dinilai menjadi kaki tangan yang bekerja di bawah kendali kepentingan tertentu, bukan menjaga integritas lembaga.

Keberhasilan program gizi nasional kini bergantung pada keberanian Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan total di tubuh BGN. Publik menunggu langkah nyata: apakah para “bandit berdasi” ini akan dipertahankan, ataukah hukum akan tegak demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia?

Kasus “Laptop Siluman” ini adalah ujian pertama bagi komitmen antikorupsi pemerintahan baru. (TIM/Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Sekda Aceh Lompat Pagar, Dr Nasrul Zaman: Ini Komedi Politik yang Berbahaya

Komentar