Rutan Mentok Tegaskan Berantas Peredaran Narkoba dan Penggunaan Handpone Ilegal

banner 468x60

CJ Onlinne, Muntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok tegaskan komitmen bersama berantas peredaran Narkoba, penggunaan Handphone Ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan Rutan melalui pelaksanaan Ikrar hingga razia gabungan, Jumat pagi (8/5/2026), di Aula Rutan Kelas IIB Muntok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, serta diikuti seluruh pejabat struktural, JFT, JFU, petugas pengamanan serta aparat penegak hukum dari Polsek Mentok dan Koramil Mentok.

Apel dan Ikrar dimulai pukul 08.30 WIB, kegiatan dipimpin langsung Karutan Muntok, Andri Ferly, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, penandatanganan ikrar hingga amanat pembina apel dan foto bersama.

READ :  Revitalisasi Sekolah dan IFP Perkuat Modernisasi Pendidikan di Makassar

Dalam arahannya, Andri Ferly mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba maupun penipuan.

“Melalui apel ikrar ini, kami ingin memperkuat integritas dan komitmen seluruh petugas agar senantiasa menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari HALINAR,” ujar Andri Ferly.

Ia menegaskan, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan seluruh stakeholder juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Muntok,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, apel berjalan dengan tertib, aman dan lancar, dan dilanjutkan razia gabungan ke kamar warga binaan. Kegiatan razia tersebut melibatkan anggota dari Polsek Mentok dan Koramil Mentok.

READ :  Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

Kepala Pengamanan Rutan Muntok, Alex menegaskan Rutan Muntok tidak akan memberikan ruang terhadap pelanggaran di lingkungan Rutan.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal maupun penipuan, kami akan tindak tegas jika ada warga binaan yang melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Pengamanan Rutan. (Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Sarat Kejanggalan, Hasil Lomba Kriya FLS3N SD Kabupaten Bangka Diduga Tabrak Juknis!

Komentar