Ketika Kata “MERDEKA” Hayalah Slogan Kosong

banner 468x60

Opini

oleh : Henddra Citizen

Republik Rasa Kerajaan

CJ-Online, Secara seremonial dan proklamasi, bangsa ini telah lama menanggalkan statusnya sebagai wilayah jajahan. Atribut kemerdekaan berkibar saban tahun, pekik “Merdeka!” menggema di setiap sudut ruang publik. Namun, jika kita mau jujur dan melihat sedikit lebih dalam ke sekeliling kita—dalam dunia kerja, panggung politik, bahkan di dalam ruang akademik—sebuah kenyataan pahit akan segera terpampang kita belum sepenuhnya merdeka. Kita sejatinya masih hidup dalam kungkungan feodalisme yang akut.

Feodalisme modern tidak lagi berwujud raja yang bertahta di atas kereta kencana, melainkan menjelma menjadi mentalitas hamba yang merasa harus selalu tunduk pada kasta sosial, jabatan, dan “restu” senioritas. Menyingkirkan feodalisme dari segala bidang bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah urgensi mutlak jika bangsa ini ingin benar-benar melangkah maju.

Benturan Akal Sehat dengan “Pakem” yang Dipaksakan

Bahaya terbesar dari lestarinya feodalisme bukanlah soal tata krama, melainkan bagaimana sistem ini secara sistematis menghalangi manusia untuk meluruskan akalnya. Dalam kultur feodal, kebenaran tidak diukur dari apa yang dikatakan (logika dan fakta), melainkan dari siapa yang mengatakannya (jabatan, trah, atau usia).

READ :  [REPUBLIK BUALAN] : Makan Siang Gratis vs. Rupiah Sekarat: Antara Gizi dan Gengsi

Ketika seseorang mencoba berpikir lurus, menggunakan logika yang jernih untuk mengkritisi sebuah kebijakan atau kebiasaan, akal sehat tersebut hampir selalu dipaksa bertekuk lutut. Mengapa? Karena akal yang lurus adalah ancaman bagi status quo. Akal yang lurus dipastikan akan menabrak tiga tembok besar yang selama ini memenjarakan kemajuan kita:

Pakem Kebudayaan yang Keliru: Kebudayaan sering kali disalahgunakan sebagai tameng untuk melanggengkan pembungkaman. Kritik dianggap tidak sopan, perbedaan pendapat dinilai merusak harmoni, dan kepatuhan buta dipuja sebagai bentuk keluhuran budi.

Siasat Politik Kekuasaan: Dalam politik, feodalisme subur lewat budaya patron-klien dan kultus individu. Kaderisasi lumpuh karena yang dicari bukan pemikir yang kritis, melainkan pengikut yang patuh tanpa syarat.

Arogansi Penguasa dan Senioritas: Baik di lembaga pemerintahan maupun swasta, ego dari mereka yang merasa memiliki posisi “lebih tinggi” kerap menutup ruang diskusi. “Saya lebih tahu karena saya lebih senior,” menjadi argumen pamungkas yang membunuh inovasi dan kebenaran ilmiah.

READ :  Ketika Dua Tokoh Penjaga Fungsi Rubah Ruang Kerja Birokrasi Menjadi Panggung Dialektika

Kemerdekaan Pikiran Adalah Kunci Kemajuan Negara

Sangat ironis ketika kita mengklaim diri sebagai negara demokratis yang merdeka, namun di saat yang sama kita memelihara ketakutan untuk menyatakan kebenaran hanya karena takut menyinggung “kaum feodal” modern. Bagaimana mungkin kita bisa melahirkan inovasi global jika setiap kali pikiran kritis muncul, ia langsung dipangkas oleh arogansi struktural?

Menyingkirkan feodalisme artinya kita harus berani merestrukturisasi cara kita berinteraksi. Kita harus mulai membiasakan diri untuk berdebat berbasis data, bukan berbasis strata. Kebudayaan harus dinamis dan membebaskan, bukan mengekang. Politik harus menjadi wadah gagasan, bukan tempat memuja figur.

Teks Proklamasi Bukan Akhir dari Sebuah Penjajahan

Kemerdekaan sejati tidak berhenti pada teks proklamasi yang dibacakan puluhan tahun silam. Merdeka yang sesungguhnya adalah ketika setiap anak bangsa memiliki kebebasan penuh untuk meluruskan akalnya tanpa perlu takut dicap membangkang. Selama kita masih membiarkan akal sehat kita tunduk pada arogansi dan pakem-pakem yang usang, maka selama itu pula kata “Merdeka” hanya akan menjadi slogan kosong yang terpenjara di balik jeruji feodalisme. ( Henddra Citizen )

READ :  Ketika Program Lumbung Tikus  Sengaja Dicipta
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar