Ketika Seragam dan Wibawa Institusi di Gadai Demi Batangan Timah

Opini12 Dilihat
banner 468x60

Opini

Oleh : Hendsway Analisis Investigasi Citizen Journalists

Aroma Busuk dari Balik Seragam

Citizen-Journalists – Bangka Belitung kembali berguncang, bukan karena dentuman mesin tambang rakyat, melainkan karena aroma busuk dari balik seragam yang seharusnya menjadi penjaga hukum. Rentetan temuan timah balok ilegal dari April hingga Mei 2026 ini bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa; ini adalah bukti nyata betapa dalamnya infiltrasi oknum aparat dalam sistem saraf bisnis timah ilegal di Bumi Serumpun Sebalai.

Dari Puding Besar hingga Sinar Baru, nama-nama oknum mencuat ke permukaan seperti fenomena gunung es yang mulai mencair.

Puing-Puing Kepercayaan di Puding Besar

Dimulai dari jatuhnya Bripka EF pada April lalu. Temuan lokasi peleburan timah ilegal di Puding Besar bukan sekadar penangkapan biasa. Bripka EF diduga bukan hanya “penjaga”, melainkan otak pengendali operasional. Ironis ketika tangan yang bersumpah menegakkan aturan justru sibuk mencetak timah batangan demi pundi-pundi pribadi. Operasi Satgas Tricakti di sana menjadi tamparan keras bagi institusi Polri bahwa musuh dalam selimut nyata adanya.

READ :  Ironi Hutan Lindung Sarang Ikan: Satgas Diduga Jadi "Biang Kerok" Bebasnya Mafia Timah di Babel

Misteri Belasan Ton dan Jejak BSK

Belum reda isu EF, publik disuguhi drama penemuan belasan ton timah balok yang menyeret inisial BS atau BSK . Nama yang sudah lama berbisik di telinga warga sebagai “pemain besar” ini kini berada di bawah sorotan tajam. Dugaan keterlibatannya dalam pengolahan hingga jalur distribusi logistik menunjukkan bahwa jaringan ini bersifat terstruktur, sistematis, dan—yang paling menyakitkan—masif.

Skandal Sinar Baru: Siapa Sebenarnya “Budi”?

Kini, di awal Mei 2026, fokus beralih ke Desa Sinar Baru, Sungailiat. Laporan warga mengarah pada satu nama: Budi, oknum aparat dari baju cokalt yang diduga kuat membentengi aktivitas pencetakan timah balok di tengah rimbunnya kebun karet. Modus operandi di Sinar Baru adalah gambaran sempurna dari “keamanan yang dibeli”. Di bawah perlindungan oknum beratribut elit, aktivitas ilegal ini seolah mendapat legitimasi untuk merusak lingkungan dan merampok pendapatan negara tanpa tersentuh.

Namun setelah dilakukan pendalaman atas informasi tersebut serta telah dilakukannya pengecekan di intern kesatuan tersebut, menyebutkan bahwa tidak satupun dari anggotanya yang bernama Budi.

READ :  " Yang Penting Timah Setor ke PT Timah " Tolak Ukur Legalitas dan Alibi Favorite Dibalik Bisnis Gelap Pertimahan di Babel

” Sudah dilakukan pengecekan kepada personil anggota,  tidak satu pun anggota dalam kesatuan yang bernama Budi seperti yang disebutkan dalam pemberitaan di beberapa media,”ujar sumber internal yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kenyataan Pahit, Bukan Sekadar Kebutulan

Rentetan nama dari EF, BSK, hingga Budi bukan sekadar kebetulan. Ini adalah pola. Ketika aparat yang digaji dari pajak rakyat justru beralih fungsi menjadi direktur utama di pabrik-pabrik peleburan ilegal, maka hukum tidak lebih dari sekadar pajangan di dinding kantor polisi.

Polda Bangka Belitung kini berada di persimpangan jalan. Apakah mereka akan melakukan pembersihan total atau hanya memotong dahan yang layu sementara akarnya tetap kokoh membusuk? Publik tidak lagi butuh janji “penyelidikan”, publik butuh melihat baju cokelat yang berkhianat memakai baju oranye di balik jeruji besi.

Timah mungkin membawa kemakmuran, namun di tangan oknum berseragam, ia hanya membawa kehancuran moral bagi institusi.( Hendsway )

READ :  Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.

Komentar