Sarat Kejanggalan, Hasil Lomba Kriya FLS3N SD Kabupaten Bangka Diduga Tabrak Juknis!

banner 468x60

CJO, SUNGAILIAT, 18 Mei 2026 – Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bangka diterpa isu miring. Ajang yang seharusnya menjadi wadah jujur dalam menggali bakat dan karakter generasi muda kreatif ini, justru dinilai sarat kejanggalan, khususnya pada cabang lomba Kriya yang digelar di Hotel Manunggal Sungailiat, Rabu (13/5) lalu.

Dugaan kecurangan mencuat setelah hasil keputusan pemenang cabang lomba Kriya dinilai menabrak Petunjuk Teknis (Juknis) resmi FLS3N SD 2026. Berdasarkan aturan baku juknis, para peserta diwajibkan membuat produk kriya mainan anak menggunakan material alam mentah, seperti kayu, rotan, bambu, daun, akar, atau kulit. Bahan pendukung lain hanya diperbolehkan tanpa boleh mendominasi bahan utama.

Namun fakta mengejutkan ditemukan di lapangan. Karya milik peserta yang dinobatkan sebagai pemenang justru secara terang-terangan menggunakan bahan kardus pabrikan serta bahan setengah jadi berupa taplak meja bambu yang sudah ditenun. Kondisi ini memicu protes keras karena dianggap mencederai asas keadilan bagi peserta lain yang patuh pada regulasi.

READ :  Sengkarut Tambang Liar di Laut Penyusuk Belinyu: Tabrak Aturan dan Rusak Tempat Wisata.

Keputusan dewan juri juga dipertanyakan karena mengabaikan bobot penilaian objektif yang diatur juknis, meliputi: aspek Estetika (30%), Kerapian/Penyelesaian Akhir (25%), Kreativitas (25%), Kualitas/Pengolahan Material (10%), dan Fungsionalitas Karya (10%).

Respons Dinas Pendidikan dan Sikap Tegas Plt Kadis:

Merespons kegaduhan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Vini Awilia, S.Pi., M.M., langsung mengambil sikap tegas. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ia berjanji akan mengusut tuntas polemik ini dengan memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab.

READ :  Upaya Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal Berhasil Digagalkan TNI, Oknum Aparat Terlibat?

“Saya akan segera memanggil juri yang bersangkutan serta Kasi SD yang bertanggung jawab atas perlombaan ini untuk segera ditindaklanjuti. Waktu dan tempat pemanggilan akan segera saya informasikan lebih lanjut,” tegas Vini Awilia di hadapan awak media, Senin (18/5).

Publik kini mendesak Dindikpora Kabupaten Bangka untuk bersikap transparan dan berani menganulir hasil lomba jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran juknis dan unsur nepotisme. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga marwah FLS3N sebagai ajang kompetisi yang bersih, jujur, dan mendidik bagi moral anak bangsa.(*)

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

Komentar