Penulis : Henssway
Editor : Hensscie
Tanjung Kalian: Jalur ‘Seksi’ Penyelundupan
CJ Online, Muntook, Bangka Barat – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah besar-besaran di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, pada Jumat (1/5/2026). Petugas menyita lebih dari 1,2 timah balok yang hendak dibawa keluar Pulau Bangka menggunakan kendaraan pribadi.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap satu unit mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi B 1320 ZM. Saat dilakukan pemeriksaan di titik antrean tiket pelabuhan, petugas menemukan tumpukan balok dan bongkahan timah yang disembunyikan di dalam kabin mobil.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.294 kilogram (1,294 ton) yang terdiri dari 61 keping timah balok siap kirim.
Pelaku dan Modus Operandi
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang berada di dalam mobil. Sopir kendaraan diketahui berinisial AHA (35). Berdasarkan informasi sementara, timah tersebut diduga berasal dari wilayah Bangka Selatan atau Bangka Tengah.
Modus yang digunakan adalah membawa barang ilegal tersebut menggunakan mobil pribadi guna mengelabui petugas di pelabuhan. Rencananya, timah ini akan diseberangkan menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan tujuan akhir Jakarta melalui Pelabuhan Merak.
” Mereka dan Mobil berisi timah balok terendus petugas saat antri Bang,” ucap sember (4/5)
Tindak Lanjut
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Innova dan 1,2 ton timah telah diamankan oleh pihak Intelrem 045/Gaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan atau pemilik besar di balik penyelundupan sumber daya alam ini.
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam mengawasi keluar-masuknya komoditas timah secara ilegal yang merugikan negara dan daerah.
Keberhasilan Satlap Tri Cakti dan Intelrem 045/Gaya dalam mencegat 1,2 ton timah di pengujung pekan ini seolah menjadi pengingat bahwa ‘kebocoran’ kekayaan alam Bangka Belitung masih terus diupayakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal seberat kurang lebih 1.294 kilogram dan mengamankan tiga orang terduga pelaku. Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menutup celah penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara” ungkap .Letkol Cke Angga Nugraha ( Kabagpen Satlap Tri Cakti)
Langkah Tegas
Langkah tegas Letkol Cke Angga Nugraha dan jajarannya menunjukkan bahwa aparat kini jauh lebih sigap membaca pergeseran modus operandi para penyelundup—dari yang sebelumnya menggunakan truk bermuatan udang hingga kini nekat menggunakan mobil pribadi berkelas seperti Innova Reborn.
“Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal di sektor mineral. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan patroli di pintu-pintu keluar Pulau Bangka,” sambungnya
Bukan Kasus yang Pertama
Jika kita telisik kembali kebelakang, sejumlah rentetan penangkapan besar sepanjang tahun 2026—mulai dari kasus 10 ton di awal tahun hingga penyelundupan lintas negara—menegaskan satu hal: Pelabuhan Tanjung Kalian masih menjadi titik panas yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat secara berkelanjutan. Harapannya, sinyal kuat yang dikirimkan Korem 045/Gaya hari ini benar-benar mampu memutus rantai jaringan ilegal hingga ke akar-akarnya, demi memastikan sumber daya mineral ini kembali memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, bukan hanya segelintir oknum.
Rekam Jejak Penangkapan Timah Ilegal (2024–2026)
Pelabuhan Tanjung Kalian di Mentok, Bangka Barat, merupakan salah satu titik paling rawan dalam penyelundupan timah menuju Pulau Jawa dan luar negeri. Berikut adalah beberapa kasus besar yang berhasil diungkap:
Januari – Februari 2026: Modus Kotak Udang (10 Ton)
Polres Bangka Barat menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton balok dan pasir timah ilegal. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan muatan di dalam truk yang membawa 42 kotak fiber berisi udang. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Januari 2026: Penyekatan di Laut (25 Ton)
TNI AL mencegat sebuah kapal nelayan di perairan timur Selat Bangka yang membawa 500 karung (25 ton) timah ilegal senilai kurang lebih Rp12,5 miliar yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Desember 2024: Penyelundupan via Bus & Truk 31 Desember 2024: Polisi mengamankan 81 balok timah yang diangkut menggunakan bus penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian.15 Desember 2024: Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan satu unit truk bermuatan balok timah yang disamarkan dalam kotak fiber kuning di pelabuhan yang sama
Juni 2024: Razia Rutin (4 Ton)
Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan 4 ton balok dan bijih timah ilegal tanpa dokumen resmi saat melakukan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Februari 2026: Jaringan Internasional (11,2 Ton)
Polres Bangka Barat mengungkap dua kali pengiriman pasir timah ke Malaysia dalam satu bulan dengan total berat 11,2 ton, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,6 miliar ( Henssway )
CITIZEN-JOURNALISTS.COM - MENJANGKAU SUARA MARGINAL












Komentar