Tambang AP dan Puluhan Unit Rajuk di DAS Jalan Laut Kembali Beraksi, Ijin Siapa?

banner 468x60

Penulis : Henddra Widjaja

Editor :Rhens

CITIZENESIA, SUNGAILIAT — Aktivitas tambang pasir timah yang diduga kuat milik pengusaha berinisial AP alias Apin Kembang kembali beroperasi. Tambang yang berlokasi di kawasan permukiman dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Laut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka ini terpantau kembali beraktivitas pada Rabu (27/5/2026).

Padahal sebelumnya, aktivitas tambang di lokasi tersebut sempat viral dan menjadi sorotan berbagai media online lokal hingga akhirnya ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Penertiban kala itu dipicu oleh dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, khususnya pada ekosistem DAS Muara Nelayan yang kondisinya kian hari kian memperhatinkan.

“Jalan lagi Bang, tambang Aphin Kembang,” ungkap salah seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (27/5/2026).

Kembalinya aktivitas tambang ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai keabsahan operasionalnya dan siapa pihak yang memberikan ruang atau izin di lokasi yang jelas-jelas berada di kawasan permukiman dan wilayah sensitif lingkungan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penambangan kali ini terpantau menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator (excavator) untuk mengeruk material di sekitar lokasi.

Sementara itu, AP sendiri terkesan enggan memberikan keterangan kepada media. Pengusaha tersebut dikenal “alergi” terhadap jurnalis dan kerap memblokir nomor kontak wartawan yang berupaya melakukan klarifikasi. Sikap tertutup ini membuat awak media kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi resmi langsung dari pihak AP terkait legalitas tambangnya.

Selain tambang AP alias Aphin Kembang, puluhan unit tambang rajuk di DAS Muara Sungai Nelayan dengan titik lokasi berada tepat di depan tambang AP, yang sebelumnya  juga ikut ditertibkan kini kembali beroperasi.

” Ntah siapa pemberi ijin, apa koordinasi dengan aparat, berarti kembali bersekongkol,” ucap salah satu warga masyarakat nelayan inisial RA

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kapolres Bangka terkait beroperasinya kembali tambang yang menggunakan alat berat di kawasan Jalan Laut tersebut masih terus dilakukan oleh awak media. ( Henddra Citizen )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@rcitizen-journallsts.com. atau kontak redaksi 0852 3897 3861 Terima kasih.
READ :  Rutan Mentok Tegaskan Berantas Peredaran Narkoba dan Penggunaan Handpone Ilegal

Komentar